Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin: PKB Hormati Keputusan Perpanjangan Pansus Angket KPK

Kompas.com - 26/09/2017, 21:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengatakan, PKB menghormati keputusan DPR untuk memperpanjang masa kerja Panitia Khusus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Muhaimin, yang biasa disapa Cak Imin, saat ditemui usai membuka sarasehan nasional 'Nasib Petani di Era Jokowi', di Graha Gusdur, Jakarta, Selasa (26/9/2017). 

"Itu keputusan DPR, ya kami hormati saja. Keputusan DPR sebagai lembaga legislatif ya kami hormati," kata Cak Imin.

Baca: Pansus Angket KPK Diperpanjang...

Sejauh ini, Cak Imin mengaku belum bisa membaca arah kerja Pansus Angket KPK. Ia tak bisa berkomentar lebih jauh atas potensi rekomendasi Pansus berujung pada revisi UU KPK.

PKB tidak mengirimkan wakilnya ke Pansus Angket KPK.

"Jadi belum tahu apa yang ada dan terjadi. Hasilnya seperti apa, kami belum tahu. Belum mendengar," ujar Cak Imin.

Masa kerja Pansus Angket KPK resmi diperpanjang setelah Rapat Paripurna, Selasa (26/9/2017), menerima laporan kerja Pansus.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat, menyatakan, dalam laporan Pansus Angket KPK, ada sejumlah hal yang belum diselesaikan karena belum mendapat klarifikasi dari KPK.

Baca: Tabrak UU MD3, Perpanjangan Masa Kerja Pansus Dinilai Ilegal

Fahri menegaskan, tidak ada aturan yang dilanggar terkait berlanjutnya masa kerja Pansus Angket KPK, meski sudah melaporkan kinerjanya dalam rapat paripurna.

Menurut dia, dalam Pasal 206 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), laporan Pansus Angket setelah 60 hari kerja tidak bisa disebut laporan akhir. Sebab, Pasal 206 tidak menyebut perihal laporan akhir.

Kompas TV Pansus Angket Tak Sampaikan Kesimpulan di Rapat Paripurna
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com