Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P Arteria Dahlan Mengaku Takut Disadap KPK

Kompas.com - 26/09/2017, 16:56 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengaku khawatir dengan kewenangan penyadapan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karenanya, ia meminta KPK bisa membeberkan secara gamblang prosedur dan mekanisme penyadapan yang dilakukan selama ini.

Hal itu disampaikan Arteria dalam rapat Komisi III DPR RI dengan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

"Kapan instruksi sadap dilakukan, kapan memberikan alat sadap, alat sadap kan terbatas alatnya, kapan mereka melakukan penyadapan, terus atas dasar apa," kata Arteria.

(baca: Fahri Hamzah: Semua Penyadapan KPK Ilegal)

Menurut Arteria, jika tidak dijelaskan secara detail, maka akan muncul anggapan bahwa seolah-olah ada penyadapan yang sah sebagai diatur Undang-undang dan penyadapan yang tidak sah.

"Jangan sampai ini kita pikir ada penyadapan yang sah dan tidak sah," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Arteria mengaku takut menjadi korban penyadapan, jika benar ada penyadapan yang tidak sah. Apalagi KPK akhir-akhir gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Takut kita. Jangan-jangan saya disadap. Kita enggak tahu melalui yang tidak resmi (sah)," ujar Arteria.

(baca: Tak Dipanggil Yang Terhormat, Politisi PDI-P Protes Pimpinan KPK)

Selain Arteria, beberapa anggota Komisi III lainnya juga kembali mempermasalahkan kewenangan penyadapan yang dilakukan KPK.

Masalah penyadapan ini selalu dipermasalahkan dari waktu ke waktu. Berkali-kali pula KPK menyatakan bahwa penyadapan selama ini sah dan telah diaudit.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief sebelumnya merasa heran dengan sikap para anggota Dewan itu. Padahal, kata Laode, semua lembaga penegak hukum memiliki kewenangan penyadapan.

Laode mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Pasal 5 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyadapan tidak serta-merta menghilangkan kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK.

(baca: Pimpinan KPK Heran Kewenangan Penyadapan Selalu Dipermasalahkan)

Ia mengatakan KPK tetap membutuhkan kewenangan penyadapan dalam memberantas korupsi.

Sebab, lanjut dia, kewenangan penyadapan seperti di KPK juga dimiliki oleh lembaga pemberantasan korupsi di hampir semua negara.

Ia pun menegaskan, KPK selalu melakukan penyadapan sesuai dengan aturan yang berlaku.

(baca: Pimpinan KPK Heran Kewenangan Penyadapan Selalu Dipermasalahkan)

KPK juga tidak pernah menyebarkan hasil sadapan ke publik, kecuali yang terkait perkara dan didengarkan di pengadilan.

"Itu hasil penyadapan ini hanya berhubungan dengan kasus-kasus. Jadi siapa yang mendengarkan ya hanya penyelidik dan penyidik KPK dan ketika disampaikan ke pengadilan," ucap Laode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com