Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

November, Indonesia dan Rusia Tanda Tangani Kontrak Pembelian 11 Sukhoi

Kompas.com - 20/09/2017, 17:44 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengungkapkan bahwa proses pembelian 11 pesawat Sukhoi SU-35 sudah memasuki tahap finalisasi.

Menurut Ryamizard, penandatanganan kontrak dengan pihak Rusia akan dilakukan pada November 2017.

"Finalisasi pembelian Sukhoi, ya sudah, sudah sampai (finalisasi), nanti tanda tangan selesai semua. November orangnya (pihak Rusia) ke sini," ujar Ryamizard saat ditemui usai rapat koordinasi khusus tingkat menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2017).

Setelah penandatanganan, lanjut Ryamizard, diperkirakan sebelas Sukhoi tersebut baru akan tiba setelah dua tahun. Meski satu skuadron terdiri dari 16 pesawat, namun pemerintah belum berencana untuk membeli lima Sukhoi sisanya.

"Ya dibuat dulu dia, dua tahun paling enggak," kata Ryamizard.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Rusia sepakat melakukan imbal beli dalam membeli 11 pesawat Sukhoi SU-35 dengan sejumlah komoditas nasional.

(Baca juga: Indonesia Beli 11 Sukhoi, Harganya 90 Juta Dollar AS Per Pesawat)

Barter tersebut terealisasi setelah ditandatangainya nota kesepahaman (MoU) antara BUMN Rusia, Rostec, dengan BUMN Indonesia, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa pembelian Sukhoi melalui mekanisme imbal beli tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

"Ini baru pertama kali kita merasakan undang-undang itu sebelumnya belum terlaksana. Pembelian ini berdasarkan undang-undang, sesuai aturan," ujar Ryamizard saat memberikan keterangan pers di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Adapun Pasal 43 Ayat 5 (e) UU Industri Pertahanan menyatakan bahwa setiap pengadaan alat peralatan pertahanan keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri wajib disertakan imbal dagang, kandungan lokal dan ofset minimal 85 persen, di mana kandungan lokal dan/atau ofset paling rendah 35 persen.

Sementara itu pihak Rusia hanya sanggup memberikan ofset dan lokal konten sebesar 35 persen, maka Indonesia menegaskan kembali bahwa pembelian Sukhoi ini dibarengi dengan kegiatan imbal beli yang nilainya 50 persen nilai kontrak.

Artinya, Indonesia membeli Sukhoi dari Rusia, dan Rusia sebagai negara penjual berkewajiban membeli sejumlah komoditas ekspor Indonesia.

"Jadi Imbal dagang 50 persen, ofset 35 persen. Jadi total 85 persen. Ini juga membantu ekspor ke luar. Jadi ada nilai tambah," kata Ryamizard.

(Baca juga: Menhan Pastikan Skema Imbal Beli 11 Sukhoi Rusia Tak Langgar Aturan)

Selain itu, lanjut Ryamizard, pihak Rusia memberikan keleluasaan bagi Indonesia untuk membangun tempat pemeliharaan suku cadang pesawat di dalam negeri.

Menurut Ryamizard, skema tersebut akan menguntungkan Indonesia, sebab dua negara pengguna Sukhoi yakni Malaysia dan Vietnam akan melakukan pemeliharaan di Indonesia.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com