Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isnur Bantah Sebut Kivlan Zen Jadi Dalang Pengepungan Kantor YLBHI

Kompas.com - 20/09/2017, 05:30 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur membantah bahwa dirinya telah menyebut Mayor Jenderal Purnawirawan TNI Kivlan Zen sebagai dalang pengepungan kantor YLBHI pada Minggu (17/9/2017) malam hingga Senin (18/9/2017) lalu.

Isnur menuturkan, saat konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Senin (18/9/2017), dirinya menyebut bahwa Kivlan sebagai salah satu dari dua orang yang diduga terlibat aksi pengepungan.

"Saya tidak bilang Kivlan dalangnya, tapi dalam konferensi pers di Komnas Perempuan, saya menyebutkan bahwa ada dua nama yang beredar dalam catatan kami dan diduga terlibat," ujar Isnur saat dihubungi, Selasa (19/9/2017).

Menurut Isnur, fakta keterlibatan Kivlan sudah dimuat dalam beberapa pemberitaan di media massa online.

(Baca: Dituding Jadi Dalang Pengepungan, Kivlan Zen Akan Laporkan Pihak YLBHI ke Polisi)

Dalam salah satu berita, kata Isnur, Kivlan disebut akan memimpin rapat konsolidasi untuk menggagalkan seminar sejarah di YLBHI, Sabtu (16/9/2017). Isnur juga mendapatkan foto Kivlan dalam rapat tersebut.

"Saya juga dapat foto di mana dia ada dalam rapat tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Kivlan Zen berencana melaporkan Isnur.ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Menurut Kivlan, berdasarkan pemberitaan media massa online, Isnur menyebut dirinya menjadi dalang dan operator dari peristiwa pengepungan kantor YLBHI pada Minggu (17/9/2017) malam hingga Senin (18/9/2017) dini hari.

Selain itu, kata Kivlan, tuduhan tersebut juga diungkapkan oleh Isnur saat konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Senin (18/9/2017).

(Baca: Kronologi Pengepungan Kantor YLBHI)

"Kami mau melaporkan M. Isnur sebagai tim advokasi dari YLBHI yang mengatakan menfitnah saya, mencemarkan nama baik, bahwa saya sebagai dalang atau operator di dalam penyerangan kantor LBH Jakarta," ujar Kivlan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).

"Karena itu saya dituduh. Dasar dituduh dari berita Publik News. Kemudian ucapan Isnur di depan media, di Komnas Perempuan bahwa saya adalah dalangnya. Itu juga bukti," tambahnya.

Sementara itu, Kivlan mengakui dirinya hadir dalam rapat yang diadakan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Komunis pada Jumat (15/9/2017) sekitar pukul 20.00 WIB di jalan Menteng raya nomor 58, Jakarta pusat.

(Baca: Kivlan Akui Hadir dalam Rapat Aliansi Pemuda Sebelum Pengepungan YLBHI)

Menurut Kivlan, dirinya diundang oleh ketua Aliansi, Rahmat Himran, untuk memberikan nasihat terkait demonstrasi di kantor YLBHI pada Sabtu (16/9/2017) dan Minggu (17/9/2017).

Unjuk rasa pada Minggu hingga Senin (18/9/2017) dini hari itu berakhir dengan aksi pengepungan kantor YLBHI dan bentrokan dengan aparat kepolisian.

"Jadi memang saya diminta hadir untuk memberikan nasihat soal adanya demonstrasi untuk seminar meluruskan jalan sejarah (di YLBHI) yang ujung-ujungnya meminta TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 untuk dicabut dan PKI boleh hidup lagi," tutur Kivlan.

Kompas TV YLBHI meyakini penyerbuan kantor LBH Jakarta dilakukan secara terorganisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com