Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Jadi Dalang Pengepungan, Kivlan Zen Akan Laporkan Pihak YLBHI ke Polisi

Kompas.com - 19/09/2017, 17:14 WIB
Kristian Erdianto,
Fachri Fachrudin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Purnawirawan TNI Kivlan Zen berencana melaporkan Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

Menurut Kivlan, berdasarkan pemberitaan media massa online, Isnur menyebut dirinya menjadi dalang dan operator dari peristiwa pengepungan kantor YLBHI pada Minggu (17/9/2017) malam hingga Senin (18/9/2017) dini hari.

Selain itu, kata Kivlan, tuduhan tersebut juga diungkapkan oleh Isnur saat konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Senin (18/9/2017).

"Kami mau melaporkan M. Isnur sebagai tim advokasi dari YLBHI yang mengatakan menfitnah saya, mencemarkan nama baik, bahwa saya sebagai dalang atau operator di dalam penyerangan kantor LBH Jakarta," ujar Kivlan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).

(Baca: Kronologi Pengepungan Kantor YLBHI)

"Karena itu saya dituduh. Dasar dituduh dari berita Publik News. Kemudian ucapan Isnur di depan media, di Komnas Perempuan bahwa saya adalah dalangnya. Itu juga bukti," tambahnya.

Kivlan membantah telah menjadi auktor intelektual peristiwa pengepungan tersebut. Dia juga menampik kabar bahwa dirinya berada di tengah massa saat pengepungan terjadi. Dia menegaskan bahwa dirinya sedang berada di luar kota pada hari Sabtu dan Minggu lalu.

"Saya tidak ikut di dalam sebagai operator atau dalang dan saya tidak memimpin dan saya tidak hadir dalam acara itu baik pada waktu sabtu dan Minggu. Malah saya di Bogor. Kalau saya dituduh pada hari Minggu kejadian yang ada penyerangan ada kerusuhan di depan LBH, saya tidak berada di sana dan saya tidak merancang untuk menyerang," kata Kivlan.

Kivlan akan melaporkan Isnur pada Selasa (19/9/2017). Namun, laporan tersebut belum diproses oleh kepolisian sebab masih ada beberapa data dan bukti yang harus dilengkapi.

(Baca: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Terkait Pengepungan Kantor YLBHI)

Kuasa hukum Kivlan Zen, Mohammad Yuntri mengatakan, pihaknya memang baru membuat laporan pendahuluan ke Bareskrim. Dia menuturkan bahwa pihaknya akan segera melengkapi data serta bukti yang diminta kepolisian.

Menurut Yuntri, kliennya memiliki bukti-bukti terkait laporan atas pencemaran nama baik tersebut.

"Ada data-data yang perlu dilengkapi. Ada video, press release dan lain-lain. Kami sedang siapkan semua hari ini, nanti balik lagi supaya resmi. Tadi kan laporan pendahuluan, bahwa kami punya kepentingan, nama kami ini dicemarkan padahal tidak demikian," kata Yuntri.

Sebelumnya, ratusan orang tanpa atribut mengepung kantor YLBHI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu malam hingga Senin dini hari. Mereka menggelar unjuk rasa di depan Kantor dan meminta pihak YLBHI menghentikan acara yang digelar di dalam gedung sejak sore.

(Baca: YLBHI: Sejak Jumat Sudah Viral Propaganda Hoaks untuk Serbu YLBHI)

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com