Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter KPK Cek Kondisi Setya Novanto Pasca Operasi Jantung, Ini Hasilnya

Kompas.com - 19/09/2017, 18:50 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik dan dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan pengecekan terhadap kondisi kesehatan Ketua DPR RI Setya Novanto, Senin (18/9/2017).

Novanto diketahui dua kali tidak dapat menghadiri pemeriksaan kesehatan sebagai tersangka kasus e-KTP karena kondisi kesehatan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pada saat itu penyidik dan dokter KPK menemui dokter operator di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Pada kesempatan itu KPK meminta informasi medis Novanto.

"Pada saat itu dokter (KPK) koordinasi dengan dokter operator, kami minta info soal keterangan medis saudara SN," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Dari koordinasi itu didapat informasi bahwa sudah dilakukan tindakan pemeriksaan dan pemasangan ring terhadap Novanto. Di sampaikan dokter, lanjut Febri, pemasangan ring pada Novanto berjalan baik.

(Baca: Setelah Vertigo, Kini Jantung Setya Novanto yang Bermasalah)

Tim KPK juga melihat sendiri kondisi Novanto di dalam ruangan dari kaca. Novanto saat itu sedang istirahat.

"Saat istirahat enggak pakai infus dan oksigen, ini untuk lihat apa akibat dan efek pasca tindakan," ujar Febri.

Febri melanjutkan, tim KPK juga bertanya kepada dokter spesialis jantung di rumah sakit itu apakah Novanto dapat diperiksa. Dokter, kata Febri, mengatakan Novanto dapat diperiksa namun harus melihat kondisi yang bersangkutan sampai Rabu (20/9/2017).

"Kami lihat perkembangan besok ya, karena keterangan dokter masih bersifat lisan. Kami perlu cek perkembangan besok," ujar Febri.

(Baca: Golkar Minta KPK Memahami Kondisi Kesehatan Setya Novanto)

Seperti diketahui, KPK sudah melayangkan dua kali surat panggilan untuk Novanto. Namun, Novanto tidak bisa memenuhi panggilan karena faktor kesehatan.

Dalam kasus e-KTP, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR. Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun. Atas penetapannya sebagai tersangka, Novanto mengajukan gugatan praperadilan.

Kompas TV Setya Novanto masih harus melewati masa pemulihan setelah kemarin menjalani operasi jantung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Nasional
Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Nasional
Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Nasional
Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Nasional
Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Nasional
Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com