Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat Diminta Beri Sanksi untuk Pemda yang Belum Cairkan NPHD

Kompas.com - 24/06/2016, 22:12 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta pemerintah untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah yang belum mencairkan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pasalnya, saat ini sudah dimulai proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), namun masih banyak daerah yang belum mencairkan dana NPHD nya.

"Menjelang akhir tahapan saja masih belum ada. Apa boleh buat, bisa jadi daerah itu pilkadanya kami stop," kata Hadar saat ditemui di Kantor KPU, Jumat (24/6/2016).

Ia mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang, penyelenggaraan pilkada serentak dilaksanakan pada 2017. Maka jika ada daerah yang tidak melaksanakan pencairan NPHD, hal itu akan mengganggu proses terselenggaranya pilkada.

(Baca:

Oleh karena itu, KPU menilai pemerintah pusat perlu bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi untuk daerah yang telat mencairkan NPHD. Apalagi, KPU tidak memiliki wewenang apa pun untuk bertindak kepada pemerintahd daerah.

"Undang-Undang kan sudah mengamanatkan 2017. Seharusnya pemerintah memberikan sanksi kepada pemerintah daerah yang tidak menempati janji," ujar dia.

"Palingan kami kecewa aja. Karena sudah dipersiapkan harus di hentikan karena dana yang dijanjikan dan disepakati tidak diturunkan," lanjut Hadar.

Jamin tak ganggu Pilkada

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan belum cairnya NPHD di sejumlah daerah tak bakal mengganggu tahapan pilkada serentak 2017.  

"Itu teknis, karena secara prinsip anggarannya sudah ada," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Ia mengatakan, kepala daerah tidak bisa asal mencairkan NPHD. Pasalnya, proses pencairan memerlukan waktu dan proses yang tak sebentar.

(Baca: 70 Daerah Belum Cairkan NPHD, Pelaksanaan Pilkada Terancam Ditunda)

"Uang itu kan tidak bisa dari kantong ke luar langsung, enggak bisa. Ada proses, ada pertanggungjawabannya dan tahapannya," ujar dia.

Tjahjo yakin setiap daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak dan telah menandatangani NPHD anggarannya telah tercukupi.

"Cuma secara prinsip 101 daerah anggaran cukup, tercukupi," tambah dia.

29 daerah belum cairkan NPHD

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, masih ada 29 daerah dari 101 daerah yang belum mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Hal ini berakibat pada terhambatnya proses PPK dan PPS.

"Kalau harus keluarkan uang sekarang pasti terhambat prosesnya," kata Arief saat ditemui di Gedung KPK, Kamis (23/6/2016).

Menurut Arief, jika perekrutan tetap dilakukan pun prosesnya hanya dilakukan secara terbatas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com