Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat PCC Sudah Dilarang, Mengapa Masih Beredar?

Kompas.com - 16/09/2017, 12:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan obat jenis PCC (paracetamol caffein carisoprodol) di Kendari, Sulawesi Tenggara, dipertanyakan karena izin edar carisoprodol telah dibatalkan pada 2013.

Produk tersebut telah ditarik dari peredaran, tetapi obat itu masih beredar pada 2017.

Pengamat farmasi, Anthony Charles Sunarjo, mengungkapkan bahwa setelah nomor registrasi sebuah obat dicabut dan muncul larangan distribusi, perlu waktu untuk menarik peredarannya di pasar.

(Baca juga BPOM RI: Kasus PCC di Kendari Masuk Kategori Teror)

"Minimum enam bulan," kata Anthony dalam sebuah acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

Namun, kerap kali ditemukan kesulitan untuk menarik obat-obat tersebut secara bersih. Sebab, pada umumnya stok yang beredar di pasaran untuk penjualan mencapai stok 1 tahun.

Menurut Anthony, perlu dikaji kebenarannya bahwa masih ada sisa stok yang tak ditarik dari pasaran.

Selain itu, perlu pula mengkaji apakah ada pihak-pihak yang memanfaatkan kekosongan. Saat sebuah jenis obat ditarik dari peredaran, belum tentu seluruh dokter di Indonesia mengetahuinya. Sehingga, masih mungkin ada orang-orang yang mencari obat tersebut padahal sudah sulit ditemukan.

Selain itu, ada pula hal teknis yang bersifat emosional yang membuat orang-orang masih mencari meski obat itu sudah tak ada di pasaran. Hal ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari untung untuk memproduksi sendiri obat yang dicari.

(Baca juga Tersangka Peredaran Obat PCC di Kendari Bertambah Jadi 9 Orang)

"Ada yang memanfaatkan karena masih banyak yang cari," kata Ketua Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia 1996-2011 itu.

Penggunaan PCC di Kendari telah menyebabkan seorang siswa kelas VI SD tewas dan puluhan orang lainnya dilarikan ke rumah sakit.

Saat ini polisi telah menangkap sembilan pelaku yang diduga sebagai penyedia dan pengedar obat ilegal, yakni PCC, Somadril, dan Tramadol. Dua orang di antaranya merupakan apoteker dan asisten apoteker yang bekerja di salah satu apotik di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com