JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia memprotes langkah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon. Fadli dinilai telah mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi karena mengirimkan surat dari Ketua DPR Setya Novanto ke KPK.
Surat itu berisi permintaan Novanto agar proses hukum terhadap dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) ditunda sampai putusan praperadilan diketok.
"Itu jelas bentuk intervensi terhadap proses hukum," kata Doli Kurnia dalam diskusi yang digelar Para Syndicate di Jakarta, Jumat (15/9/2017).
(Baca: Fadli Zon Merasa Tak Langgar Aturan soal Surat untuk KPK)
Doli pun mempertanyakan alasan Fadli bahwa ia hanya menyampaikan aspirasi masyarakat kepada KPK. Doli mengatakan, ia bersama rekan-rekan di Gerakan Muda Partai Golkar juga berencana akan mengirim surat ke KPK dan menitipkannya melalui Fadli Zon.
"Ini teman-teman saya juga sedang melakukan juga, mengirimkan surat ke Fadli, meminta supaya KPK menahan Setya Novanto. Mau enggak Fadli ngirim surat ke KPK?" ucap Doli yang kini sudah dipecat dari keanggotaan Partai Golkar.
Fadli Zon sebelumnya mengatakan, surat yang dikirimnya kepada KPK merupakan surat aspirasi dari Novanto sebagai masyarakat. Menurut Politisi Gerindra itu, surat tersebut merupakan hal yang wajar karena sudah banyak masyarakat yang mengadu ke pimpinan DPR.
Aduan tersebut kemudian diteruskan ke lembaga yang diprotes oleh masyarakat. Akibat surat tersebut, Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan olrh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Sekjen dan Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani juga meminta Fadli meluruskan opini yang berkembang soal surat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.