Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Sekuriti BPK saat Dua Auditor Ditangkap KPK

Kompas.com - 14/09/2017, 15:44 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekuriti yang bekerja di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gin Gin Gunawan dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/9/2017). Gin bersaksi untuk terdakwa Inspektur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito.

Selain itu, untuk terdakwa lainnya, yakni Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo.

Dalam persidangan, Gin menceritakan pengalamannya saat menjadi saksi mata penangkapan dua auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Awalnya ada tamu dari dari Kemendes yang disampaikan resepsionis untuk betemu dengan Pak Ali Sadli. Kemudian saya konfirmasi ke Pak Ali dan dia mengizinkan tamu untuk naik ke lantai atas atau ke ruangan Beliau," ujar Gin kepada jaksa KPK.

(Baca: Auditor BPK Beda Keterangan soal Karaoke dan Oleh-oleh dari Kemendes)

Menurut Gin, tamu yang dimaksud adalah Jarot Budi Prabowo dari Kemendes. Gin melihat Jarot membawa sebuah tas hitam.

Setelah itu, beberapa saat kemudian Jarot keluar dari ruangan Ali dan turun ke lantai bawah.

Namun, tiba-tiba Jarot naik lagi ke lantai atas menuju ruangan Ali. Saat itu, Jarot sudah didampingi oleh banyak orang, yang mengenakan kartu identitas berlogo KPK.

"Mereka langsung menerobos, petugas KPK enggak permisi lagi. Saya juga kaget ada apa ramai-ramai. Saya langsung berkoordinasi dengan  yang di bawah, ini ada apa?" Kata Gin.

(Baca: KPK Sita 4 Mobil dan Uang Rp 1,65 Miliar pada Kasus Pencucian Uang Dua Auditor BPK)

Selain ke ruang kerja Ali Sadli, para petugas KPK juga masuk ke ruang kerja Rochmadi Saptogiri.

"Saya tidak tahu apa yang mereka lakukan, karena saya di luar setelah mereka masuk. Saya hanya menanyakan mereka dari mana saja," kata Gin.

Di ruang Ali Sadli, KPK menemukan uang Rp 40 juta yang diduga merupakan bagian dari total commitment fee Rp 240 juta untuk suap bagi pejabat BPK.

Uang Rp 40 juta ini merupakan pemberian tahap kedua ketika tahap pertama Rp 200 juta diduga telah diserahkan pada awal Mei 2017.

Kompas TV Menteri Desa Copot Sugito dari Posisi Irjen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com