Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata-kata Jokowi Dianggap Bukti Komitmen Perkuat KPK, soal Tindakan...

Kompas.com - 12/09/2017, 17:24 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) memperlihatkan bahwa mayoritas responden meyakini Pemerintahan Joko Widodo berkomitmen memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebanyak 76,9 persen responden menyatakan demikian.

Menanggapi hasil survei tersebut, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zainal Arifin Mochtar memandang dalam hal pernyataan, Jokowi memang punya sikap untuk memperkuat KPK.

Sampai saat ini, lanjut dia, serangan terhadap KPK "dimentahkan" oleh Jokowi. Lewat pernyataan, kata Zainal, Presiden tidak pernah menyetujui bentuk pelemahan KPK.

"Artinya komitmennya itu lumayan. Karena enggak ada itu (serangan ke KPK) yang diiyakan," kata Zainal saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/9/2017).

"Selalu dia menegaskan, misalnya dikatakan KPK akan dilemahkan, dia bilang enggak. KPK akan dibekukan, dia bilang enggak. Jadi kalau dari segi kata-kata, iya (berkomitmen memperkuat KPK)," ujar dia.

(Baca juga: Survei CSIS: 76,9 Persen Responden Yakin Jokowi Perkuat KPK)

Akan tetapi, lanjut Zainal, jika menilik dari tindakan, barangkali dalam hal untuk memperkuat KPK, masih menjadi catatan besar untuk Jokowi.

Dalam hal tindakan, yang baru dilakukan Jokowi dengan baik, menurut dia, dalam menolak revisi Undang-Undang KPK yang lama.

"Tetapi kalau dalam penguatan, yang lain ini yang belum tampak," ujar Zainal.

Zainal pun menyoroti Jokowi yang dianggap membiarkan terhadap aksi yang dikhawatirkan sebagai bentuk pelemahan KPK.

Misalnya, Jokowi dan pemerintahannya terkesan membiarkan proses angket terhadap KPK. Keterangan pemerintah soal angket KPK pun, lanjut dia, terkesan mengambang.

"Bahkan pembentukan tim investigasi kasus Novel misalnya tidak diiyakan. Yang begini-begini ini bisa mengindikasikan bahwa ada standar yang berbeda dari ucapan Presiden yang mendukung KPK itu," ujar Zainal.

(Baca juga: Bantah Jaksa Agung, Istana Pastikan Jokowi Tak Ingin Kurangi Wewenang KPK)

Alasan Jokowi tidak dapat mencampuri masalah angket juga dinilainya kurang tepat. Jika melihat ada tindakan yang keliru secara peraturan perundang-undangan dan dibiarkan oleh pemerintah, dengan alasan bahwa pihak itu sedang menjalankan kewenangan, menurut dia salah.

Pemerintah, kata dia, tetap punya kewajiban untuk menegur atau meluruskan.

"Yang dilarang itu kalau penegakan hukumnya sudah benar, ya diintervensi, nah itu yang tidak boleh dilakukan. Tapi kalau menegakkan hukumnya jelas-jelas salah dan keliru, intervensi dalam batas wajar menjadi penting," ujar Zainal.

Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com