Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meninggalnya Bayi Debora, Kemenkes dan IDI Diminta Bertindak Tegas

Kompas.com - 11/09/2017, 09:24 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, meminta Kementerian Kesehatan bertindak tegas menyikapi meninggalnya bayi Debora setelah tidak mendapatkan perawatan yang optimal dari pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

Irma menilai perlu ada sanksi, setidaknya sanksi administratif bagi rumah sakit tersebut.

Meski belum diputuskan bahwa RS Mitra Keluarga melakukan kesalahan, namun rumah sakit menurut dia harus lebih dulu mengedepankan nilai kemanusiaan. Tidak menerima BPJS, bukan berarti rumah sakit tak menerima pasien yang kondisinya kritis.

"Saya mendesak pemerintah cq (dalam hal ini) Kemenkes memanggil manajemen RS dan memberikan sanksi keras kepada rumah sakit tersebut. Pemerintah harus tegas dalam kasus ini," kata Irma saat dihubungi, Minggu (10/9/2017) malam.

(Baca juga: Bayi Debora dan Dugaan Pelayanan Rumah Sakit yang Buruk)

Kasus yang menimpa bayi Debora bisa jadi bukanlah yang pertama terjadi. Irma meminta Kemenkes dapat secara tegas menjalankan undang-undang agar masyarakat tidak merasa dirugikan dengan adanya penolakan-penolakan serupa.

Hal itu, menurut dia, kontraproduktif dengan salah satu program Kemenkes yang bertajuk Nusantara Sehat. Dalam kasus ini, Irma melihat ada tindakan pembiaran dan kelalaian yang dilakukan oleh petugas di RS Mitra Keluarga sehingga menyebabkan kematian bayi Debora.

Atas perlakuan itu, mereka terancam mendapatkan sanksi sesuai Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi: "Barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun".

"Polisi harus menyidik kasus ini dan bisa menjerat dokter dan para petugas tersebut dengan Pasal 359 KUHP," tutur Politisi Partai Nasdem itu.

IDI diminta bertindak

Irma juga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk tidak tinggal diam. IDI bisa memanggil dokter-dokter yang bersangkutan, jika perlu juga memberikan sanksi seandainya ditemukan adanya unsur kelalaian.

Sebagai organisasi, IDI diminta tak hanya melindungi dan memberikan penghargaan (reward) bagi para anggotanya, melainkan juga menjatuhi hukuman (punishment) bagi anggota yang melanggar sumpah dokter dan undang-undang.

"Saya mengimbau IDI agar tidak hanya berguna bagi para dokter tetapi juga harus berguna bagi rakyat," kata Irma.

"Jika ada dokter yang melanggar sumpah, harus diberi punishment," ucap dia.

Selama ini, Irma menilai IDI belum memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran serupa.

"Jika tegas, tentu tidak ada dokter atau rumah sakit menolak pasien soal sanksi ya disesuaikan dengan kebijakan IDI," tuturnya.

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com