Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meninggalnya Bayi Debora, Kemenkes dan IDI Diminta Bertindak Tegas

Kompas.com - 11/09/2017, 09:24 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, meminta Kementerian Kesehatan bertindak tegas menyikapi meninggalnya bayi Debora setelah tidak mendapatkan perawatan yang optimal dari pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

Irma menilai perlu ada sanksi, setidaknya sanksi administratif bagi rumah sakit tersebut.

Meski belum diputuskan bahwa RS Mitra Keluarga melakukan kesalahan, namun rumah sakit menurut dia harus lebih dulu mengedepankan nilai kemanusiaan. Tidak menerima BPJS, bukan berarti rumah sakit tak menerima pasien yang kondisinya kritis.

"Saya mendesak pemerintah cq (dalam hal ini) Kemenkes memanggil manajemen RS dan memberikan sanksi keras kepada rumah sakit tersebut. Pemerintah harus tegas dalam kasus ini," kata Irma saat dihubungi, Minggu (10/9/2017) malam.

(Baca juga: Bayi Debora dan Dugaan Pelayanan Rumah Sakit yang Buruk)

Kasus yang menimpa bayi Debora bisa jadi bukanlah yang pertama terjadi. Irma meminta Kemenkes dapat secara tegas menjalankan undang-undang agar masyarakat tidak merasa dirugikan dengan adanya penolakan-penolakan serupa.

Hal itu, menurut dia, kontraproduktif dengan salah satu program Kemenkes yang bertajuk Nusantara Sehat. Dalam kasus ini, Irma melihat ada tindakan pembiaran dan kelalaian yang dilakukan oleh petugas di RS Mitra Keluarga sehingga menyebabkan kematian bayi Debora.

Atas perlakuan itu, mereka terancam mendapatkan sanksi sesuai Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi: "Barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun".

"Polisi harus menyidik kasus ini dan bisa menjerat dokter dan para petugas tersebut dengan Pasal 359 KUHP," tutur Politisi Partai Nasdem itu.

IDI diminta bertindak

Irma juga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk tidak tinggal diam. IDI bisa memanggil dokter-dokter yang bersangkutan, jika perlu juga memberikan sanksi seandainya ditemukan adanya unsur kelalaian.

Sebagai organisasi, IDI diminta tak hanya melindungi dan memberikan penghargaan (reward) bagi para anggotanya, melainkan juga menjatuhi hukuman (punishment) bagi anggota yang melanggar sumpah dokter dan undang-undang.

"Saya mengimbau IDI agar tidak hanya berguna bagi para dokter tetapi juga harus berguna bagi rakyat," kata Irma.

"Jika ada dokter yang melanggar sumpah, harus diberi punishment," ucap dia.

Selama ini, Irma menilai IDI belum memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran serupa.

"Jika tegas, tentu tidak ada dokter atau rumah sakit menolak pasien soal sanksi ya disesuaikan dengan kebijakan IDI," tuturnya.

 

Bayi Debora meninggal pada Minggu (3/9/2017) pagi setelah pada dini harinya dibawa ke rumah sakit karena pilek dan kesulitan pernafasan.

Pihak keluarga mengaku ingin Debora dirawat di pediatric intensive care unit (PICU) untuk sementara sampai mendapat ruang PICU di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Namun, mereka saat itu hanya bisa memberikan Rp 5 juta dulu sebagai uang muka. Meski sudah berjanji akan melunasi uang muka sebesar Rp 11 juta siang harinya, pihak rumah sakit tetap menolak memasukkan Debora ke PICU.

Penjelasan Rumah Sakit

Dalam keterangan persnya, manajemen RS Mitra Keluarga menyampaikan bahwa awalnya Debora diterima instalasi gawat darurat (IGD) dalam keadaan tidak sadar dan tubuh membiru.

Menurut pihak rumah sakit, Debora memiliki riwayat lahir prematur dan penyakit jantung bawaan (PDA). Debora juga terlihat tidak mendapat gizi yang baik.

Pihak rumah sakit menyebut pihaknya telah melakukan prosedur pertolongan pertama berupa penyedotan lendir, pemasangan selang ke lambung dan intubasi (pasang selang napas), lalu dilakukan bagging atau pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang napas, infus, obat suntikan, dan diberikan pengencer dahak (nebulizer). Pemeriksaan laboratorium dan radiologi pun dilakukan.

Rumah sakit tak memungkiri jika pihaknya telah menyarankan Debora dirawat di instalasi PICU dan mengetahui bahwa pihak keluarga menyampaikan kendala biaya.

Untuk itu, pihak rumah sakit memberikan solusi dengan merujuk Debora untuk dirawat di rumah sakit yang memiliki instalasi PICU dan melayani pasien BPJS.

Pihak rumah sakit membantah jika pihak mereka yang telah menyebabkan Debora meninggal akibat tak melakukan pelayanan sesuai prosedur.

(Baca: Penjelasan RS Mitra Keluarga Kalideres soal Meninggalnya Bayi Debora)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com