Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rumah Sakit Tak Boleh Hanya Berorientasi Keuntungan Finansial"

Kompas.com - 11/09/2017, 08:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay Partoanan mengaku prihatin atas musibah yang dialami bayi Tiara Debora yang meninggal setelah tidak mendapat perawatan optimal dari rumah sakit karena masalah biaya.

Menurut Saleh, kejadian seperti ini tidak semestinya terjadi di tengah keseriusan pemerintah mengejar target implementasi universal health coverage (UHC) agar masyarakat dipastikan memperoleh akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan bermutu dengan harga terjangkau.

Ia menilai dengan adanya kejadian seperti ini, maka UHC yang digaung pemerintah akan sulit tercapai.

"Harus ada keseriusan dan keikhlasan semua pihak untuk berpartisipasi. Termasuk rumah-rumah sakit swasta yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan" kata Saleh melalui pesan singkat, Minggu (10/9/2017) malam.

(Baca juga: Bayi Debora dan Dugaan Pelayanan Rumah Sakit yang Buruk)

Saleh menambahkan, rumah sakit swasta memang memiliki aturan administratif dan sistem pembiayaan sendiri. Namun, mereka juga diharapkan dapat memberikan pengecualian pada kasus tertentu.

Sebab, hakikat dari pelayanan kesehatan adalah pelayanan kemanusiaan.

"Jadi, rumah-rumah sakit tidak boleh hanya berorientasi keuntungan finansial dan mengabaikan aspek sosial dan kemanusiaan. Bersedia membuka rumah sakit, tentu harus bersedia pula mengabdi pada kepentingan sosial dan kemanusian." ujar Saleh.

Dalam konteks ini, ia meminta Kementerian Kesehatan melakukan investigasi serius agar kejadian serupa tidak terulang.

Saleh menyatakan, investigasi bisa melibatkan perkumpulan rumah sakit yang ada. Jika ditemukan kesalahan dalam prosedur pelayanan, Kementerian Kesehatan harus menjatuhkan sanksi tegas.

Ia pun mengatakan, pemerintah perlu membuat aturan khusus terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit. Dengan demikian, rumah sakit tidak bisa begitu saja menolak pasien yang tidak memiliki cukup biaya.

Terlebih, pasien tersebut memiliki kartu BPJS kesehatan yang perlindungan kesehatannya dijamin oleh negara.

"Kalau membaca ceritanya, ini kan situasinya darurat. Mestinya ada pengecualian dalam situasi seperti ini," ujar Saleh.

Selain itu, ia juga mendesak BPJS Kesehatan untuk memperluas kerja sama dengan rumah sakit yang ada. Dengan demikian masyarakat dapat menjangkaunya dengan mudah.

Apalagi, tutur Saleh, kepesertaan BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Tentu dibutuhkan jaringan pelayanan kesehatan yang semakin luas.

Orangtua bayi Tiara Debora, Henny Silalahi dan suaminya Rudianto Simanjorang di rumah mereka di Jalan H Jaung, Benda, Tangerang, Sabtu (9/9/2017).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Orangtua bayi Tiara Debora, Henny Silalahi dan suaminya Rudianto Simanjorang di rumah mereka di Jalan H Jaung, Benda, Tangerang, Sabtu (9/9/2017).
Ia mengakui ada beberapa rumah sakit yang enggan untuk bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Menurut dia, kemungkinan rumah sakit tersebut mengira keuntungannya tidak terlalu banyak.

Padahal, pemegang kartu BPJS Kesehatan gratis tidaklah gratis. Pada 2017, anggaran untuk BPJS kesehatan dari data PBI justru telah mencapai Rp 34 triliun.

Karena itu, ia mengimbau rumah sakit untuk membantu program pelayanan kesehatan yang dikembangkan pemerintah. Selain itu, ia mendesak rumah sakit menerapkan standar pembiayaan dan pelayanan kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat.

"Harus diingat betul, bahwa tidak ada satu orang pun yang ingin jatuh sakit. Karena itu, setiap orang yang sakit dipastikan adalah orang yang betul-betul membutuhkan pertolongan," ucap politisi PAN itu.

(Baca juga: YLKI Minta Kemenkes Beri Sanksi Rumah Sakit atas Kematian Bayi Debora)

Bayi Debora meninggal pada Minggu (3/9/2017) pagi setelah pada dini harinya dibawa ke rumah sakit karena pilek dan kesulitan pernafasan.

Pihak keluarga mengaku ingin Debora dirawat di pediatric intensive care unit (PICU) untuk sementara sampai mendapat ruang PICU di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Namun, mereka saat itu hanya bisa memberikan Rp 5 juta dulu sebagai uang muka. Meski sudah berjanji akan melunasi uang muka sebesar Rp 11 juta siang harinya, pihak rumah sakit tetap menolak memasukkan Debora ke PICU.

Penjelasan Rumah Sakit

Dalam keterangan persnya, manajemen RS Mitra Keluarga menyampaikan bahwa awalnya Debora diterima instalasi gawat darurat (IGD) dalam keadaan tidak sadar dan tubuh membiru.

Menurut pihak rumah sakit, Debora memiliki riwayat lahir prematur dan penyakit jantung bawaan (PDA). Debora juga terlihat tidak mendapat gizi yang baik.

Pihak rumah sakit menyebut pihaknya telah melakukan prosedur pertolongan pertama berupa penyedotan lendir, pemasangan selang ke lambung dan intubasi (pasang selang napas), lalu dilakukan bagging atau pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang napas, infus, obat suntikan, dan diberikan pengencer dahak (nebulizer). Pemeriksaan laboratorium dan radiologi pun dilakukan.

Rumah sakit tak memungkiri jika pihaknya telah menyarankan Debora dirawat di instalasi PICU dan mengetahui bahwa pihak keluarga menyampaikan kendala biaya.

Untuk itu, pihak rumah sakit memberikan solusi dengan merujuk Debora untuk dirawat di rumah sakit yang memiliki instalasi PICU dan melayani pasien BPJS.

Pihak rumah sakit membantah jika pihak mereka yang telah menyebabkan Debora meninggal akibat tak melakukan pelayanan sesuai prosedur.

(Baca: Penjelasan RS Mitra Keluarga Kalideres soal Meninggalnya Bayi Debora)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com