Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Sebut Hubungan Kerja Tak Terganggu Meski Ketua KPK Dilaporkan

Kompas.com - 10/09/2017, 19:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menilai, hubungan kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan terganggu meski ketua lembaga antirasuah itu dilaporkan ke kejaksaan.

Terlebih, kata Prasetyo, kejaksaan telah mengutus Jaksa Agung Muda Intelijen untuk berkomunikasi dengan KPK membahas pelaporan Agus Rahardjo.

"Enggak dong. Enggak juga lah. Kenapa harus merusak? KPK melaksanakan tugasnya. Kejaksaan dengan tugasnya, Polri dengan tugasnya," ujar Prasetyo di Jakarta, Minggu (10/9/2017).

Ia menambahkan, laporan kelompok Jaringan Islam Nusantara (JIN) terkait keterlibatan Agus dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP sedang ditelaah. Karena itu, ia mengaku belum bisa mengomentari pelaporan tersebut.

Saat ditanya adanya aspek politik dalam pelaporan tersebut, pihaknya tak mau menyimpulkan. Hingga kini, kejaksaan masih menunggu respons dari KPK terkait pelaporan Agus.

"Ya itu (keberadaan aspek politik) justru yang kita lihat nanti. Kami yang akan menginformasikan," lanjut Prasetyo.

Baca juga: Dianggap Terlibat Kasus E-KTP, Ketua KPK Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang disampaikan ke kejaksaan. Kejagung juga berkoordinasi dengan KPK soal laporan tersebut.

"Secara informal sudah komunikasi. Jamintel sudah ditugaskan untuk bertemu," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Prasetyo mengatakan, ada nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri jika ada pelaporan salah satu unsur masing-masing lembaga ke penegak hukum. Jika ada salah satu pihak yang dilaporkan, maka akan ada komunikasi antar-lembaga. Dari komunikasi tersebut, kata Prasetyo, KPK tak memberi tanggapan.

Baca juga: Tanggapan KPK soal Pelaporan Ketua KPK ke Kejagung

Koordinator JIN Razikin Juraid mengatakan, pihaknya selama ini melakukan investigasi terkait proses lelang dan pengadaan. Ia melampirkan sejumlah bukti antara lain surat menyurat LKPP dari 2010 kepada Kementerian Dalam Negeri terkait pengadaan e-KTP.

"Dari surat menyurat itu ada pernyataan Gamawan Fauzi (mantan Mendagri) juga yang bilang Agus terlibat. Tentu itu tidak bisa dipandang sepele," kata Razikin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com