Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi X Ingatkan Mendikbud Lebih Hati-hati Susun Kebijakan

Kompas.com - 07/09/2017, 18:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengingatkan agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy ke depannya lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan.

Hal ini disampaikannya karena kegaduhan yang timbul akibat aturan mengenai sekolah 5 hari atau 8 jam sehari yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017.

Permendikbud itu digantikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 mengenai Pendidikan Karakter yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Rabu (6/9/2017).

"Pelajaran dari tiba-tiba terbitnya Permendikbud 23/2017 yang baru saja digantikan adalah bahwa jangan lagi ada kegaduhan lantaran pemerintah terus bikin move tanpa melihat kesiapan pelaksanaannya sehingga membuat panik di lapangan," kata Fikri, saat dihubungi, Kamis (7/9/2017).

Baca: Ini Perbedaan Aturan Hari Sekolah pada Permendikbud dan Perpres

Fikri menilai, pemerintah saat ini kerap menggunakan metode test the water dalam membuat kebijakan, khususnya Mendikbud.

Hal seperti ini dinilai tidak tepat apalagi jika digunakan pada sektor mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

"Sangat sensitif karena terkait hak dasar warga negara," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Pengambilan kebijakan strategis, menurut dia, harus melibatkan pemangku kepentingan terkait.

Dalam hal ini, kata Fikri, misalnya lembaga besar seperti organisasi kemasyarakatan yang memiliki peran dominan.

Baca: Jokowi Teken Perpres Pendidikan Karakter, Kewajiban Sekolah 8 Jam Dihapus

Kebijakan juga harus disertai sosialisasi yang masif.

"Bila sosialisasi kurang merata dan jelas pun bisa bias penerimaannya. Tetap diprotes atau jalan tapi tidak efektif," ujar dia.

Meski demikian, Perpres yang diteken Jokowi dilihat lebih bijaksana, baik dari persyaratan SDM maupun sarana prasarana yang harus dipenuhi untuk program penguatan pendidikan karakter.

"Dengan memerhatikan dan mengakomodasi masukan pihak yang tidak setuju, maka nampaknya memang perpres ini lebih bijaksana, lentur dan tidak memaksa," kata Fikri.

Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Perpres tersebut terdaftar sebagai Perpres Nomor 87 Tahun 2017.

Perpres ini menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017.

Peraturan Menteri tersebut sempat ditolak oleh kalangan Nahdlatul Ulama karena mengatur waktu sekolah selama 5 hari dalam seminggu atau 8 jam dalam sehari.

Kebijakan sekolah 8 jam tersebut dianggap bisa mematikan sekolah madrasah diniyah yang jam belajarnya dimulai pada siang hari.

Kompas TV Mendikbud Wacanakan Sekolah 5 Hari Dalam Sepekan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com