Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undang Organisasi Advokat, Ada Tiga Temuan yang Didapat Pansus Angket

Kompas.com - 31/08/2017, 22:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), serta anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Kamis (31/8/2017) sore.

Sejumlah klarifikasi temuan awal dan informasi baru didapatkan pansus. Salah satunya soal seleksi untuk menjadi pengacara pendamping pihak yang tersangkut perkara di KPK.

"Kalau tidak diizinkan oleh pimpinan KPK mereka tidak bisa pengacara di sana," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Di samping itu, salah satu advokat mengungkapkan bahwa KPK pernah meminta uang untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Indra Sahnun Lubis menyampaikan bahwa KPK pernah meminta uang kepada kliennya, Probosutedjo sebesar Rp 5 miliar. Uang itu disebut untuk menjebak oknum pegawai Mahkamah Agung (MA) dalam OTT. Namun, uang tersebut tak dikembalikan hingga kini.

 

(Baca: Dahnil: Pansus Angket Persekongkolan Sempurna...)

Dari sisi penegakan hukum, kata Taufiqulhadi, KPK juga kerap mengabaikan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Itu lah yang mau kami tunjukan kepada masyarakat kepada pers bahwa tidak ada sama sekali pansus ini ingin memojokan salah satu lembaga hukum," ujar dia.

"Tetapi kalau itu ada hal yang perlu kami koreksi maka kami koreksi," sambungnya.

Adapun terkait tindak lanjut temuan tersebut, pansus masih akan mengkonfirmasi sejumlah temuan. Pada waktunya, seluruh temuan pansus yang terkonfirmasi akan dilaporkan pada forum paripurna.

"Ketika pansus ini telah selesai maka semua ini kami lampirkan sebagai sebuah bahan untuk rekomendasi," ucap Politisi Partai Nasdem itu.

Kompas TV Yulianis menyatakan ada mantan komisioner KPK yang mendapat sejumlah uang dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com