Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doli Kurnia Anggap Pemecatannya oleh Golkar Tak Sesuai Prosedur

Kompas.com - 31/08/2017, 06:26 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menilai, pemecatan dirinya oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tak sesuai prosedur.

Hingga Rabu (30/8/2017) malam, Doli mengaku belum mengetahui secara resmi pemecatannya dari keanggotaan partai.

"Saya sampai saat ini belum menerima surat atau bentuk pemberitahuan apapun soal pemecatan itu," ujar Doli, saat dihubungi, Rabu.

Doli mengatakan, jika memang dia masih dianggap sebagai bagian dari keluarga besar Partai Golkar, seharusnya ada prosedur pemecatan yang ditempuh partai.

Baca: Golkar Pecat Ahmad Doli Kurnia

Prosedur itu mulai dari pemanggilan, teguran, hingga surat peringatan. Doli mengakui, ia dan jajaran GMPG tak menerima perlakuan demikian.

Menurut dia, selama ini hanya mendapatkan satu surat peringatan yang dikirim beberapa hari lalu dan dua hari berselang, partai mengklaim telah memecatnya.

"Ini kan tindakan yang saya katakan berlebihan," kata dia.

Doli menambahkan, selama ini justru DPP yang membatasi komunikasi dengannya. Contohnya, saat GMPG mendatangi Kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat.

Kedatangan mereka justru ditolak.

"Bahkan kami waktu itu datang ke DPP pintunya diblok pakai Brimob dan sepertinya (DPP) memang menutup diri untuk berdialog," kata Doli. 

Baca juga: Terancam Dipecat, GMPG Mengaku Tak Takut demi Kebaikan Partai Golkar

Selain itu, Doli mengaku heran dengan sikap partai.

Sebab, apa yang dilakukan GMPG dan beberapa pendukungnya justru ingin menjaga partai untuk tetap berada pada koridor Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), termasuk putusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Adapun, salah satu putusan Munaslub Golkar adalah turut menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Sementara, yang dilakukan partai saai ini dinilainya seolah mendukung korupsi dengan membiarkan Ketua Umum Setya Novanto tetap pada posisinya.

Padahal, nama Novanto sudah lama dikaitkan dengan kasus korupsi e-K5P dan kini sudah berstatus tersangka.

Ia yakin masyarakat cenderung mendukung gerakannya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com