Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Serahkan Rampasan dari Aset Nazaruddin Rp 24,5 Miliar kepada ANRI

Kompas.com - 29/08/2017, 10:29 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hasil rampasan dari aset terpidana kasus korupsi M Nazaruddin kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Selasa (29/8/2017).

Proses penyerahan aset oleh KPK berlangsung pada acara Rakornas ANRI, di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Penyerahan aset rampasan oleh KPK kepada ANRI itu bertujuan agar dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Aset ini merupakan aset tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perkara Nazaruddin, yang sudah inkracht pada 15 Juni 2016 lalu.

"Nilai aset sekitar Rp 24,5 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2017).

Aset yang diserahkan berupa tanah dan bangunan yang terletak di kawasan Jalan Warung Buncit Raya, Kelurahan Kalibatan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Luas tanahnya yakni 630 m2 dengan luas bangunan 1.600 m2.

Aset ini akan dipergunakan oleh ANRI untuk pendukung Kantor ANRI yang salah satunya akan menjadi pusat informasi arsip negara dalam rangka penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Selain penyerahan aset Nazaruddin, KPK juga akan menyerahkan aset rampasan dalam perkara TPPU Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah.

Proses penyerahan akan dilangsungkan di Hotel Mercure Karawang, Rabu (30/8/2017).

Perkara kasus TPPU Ade dan istrinya sudah inkracht pada 13 Januari 2016.

Aset rampasan itu berupa tanah di beberapa lokasi di Jawa Barat.

"Aset berupa enam bidang tanah di Jawa Barat," ujar Febri.

Tanah tersebut yakni satu bidang tanah seluas 600 m2 di Jalan Cakradireja Desa Nagasari, Karawang, Jawa Barat.

Lima bidang tanah lainnya yakni terdapat di daerah Desa Sukaluyu, Teluk Jambe Timur, Karawang, Jabar. Pertama yakni tanah seluas 84 m2 dan bangunan di atasnya di blok QD Nomor 16.

Kemudian, tanah seluas 84 m2 dan bangunan di atasnya, di Blok QD Nomor 17.

Lalu, tanah seluas 84 m2 dan bangunan di blok QD Nomor 18.

Selain itu tanah seluas 153 m2 dan bangunan di atasnya di blok QD Nomor 6. Terakhir, tanah seluas 153 m2 dan bangunan di atasnya, di blok QD Nomor 7.

Kompas TV Hari Kemerdekaan, Nazaruddin Dapat Remisi 5 Bulan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com