Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Deputi BPKP Diperiksa soal "Review" Pengadaan e-KTP

Kompas.com - 28/08/2017, 13:24 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Iman Bastari, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP).

Pria yang juga pernah menjabat sebagai mantan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden RI itu diperiksa sebagai saksi untuk kasus Setya Novanto, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar yang jadi tersangka kasus e-KTP.

Usai pemeriksaan, Iman menyatakan bahwa dia ditanya seputar tugasnya saat menjabat deputi di BPKP. Saat itu, pihaknya pernah melakukan review atau tinjauan atas pengadaan e-KTP.

Sebagai eselon I saat itu, ia bertugas memberi pengarahan ke tim agar audit soal pengadaan e-KTP dilakukan dengan obyektif dan profesional.

"Ditanya tugas saya saja, tugas BPKP sebagai deputi. Tugas review waktu awal dulu," kata Iman, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Proses review pengadaan e-KTP tersebut, lanjut Iman, dilakukan di akhir pengadaan. Review berupa apakah prosedur pengadaan yang dilakukan sudah sesuai atau tidak.

"Saya kira sudah saya jelasin ke penyidik. Penyidik sudah tahu semua," ujar Iman.

Terkait kasus Novanto, kata Iman, penyidik menanyakan apakah dirinya mengenalnya. Saat itu dia mengaku tidak mengenal Novanto yang saat ini merupakan Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar.

"Enggak kenal, tapi tahu, kan beliau ketua DPR. Siapa yang enggak tahu," ujar Iman.

Sebelumnya, KPK terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus e-KTP, khususnya untuk tersangka Setya Novanto.

Hari ini KPK memanggil lima orang saksi untuk kasus Novanto, salah satunya adalah Iman Bastari.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2017).

(Baca juga: KPK Sudah Periksa 80 Saksi Terkait Setya Novanto pada Kasus E-KTP)

Pada Januari dan Mei 2017, Iman sudah pernah diperiksa KPK. Kala itu dia juga digali keterangannya oleh KPK sebagai saksi terkait kasus e-KTP.

Selain Iman, empat saksi lain yang turut dipanggil KPK yakni Komisaris PT Puncak Mas Auto dan PT Adikarisma Utama Raya, Sandra, kemudian Komisaris PT Softorb Technology Indonesia Mudji Rachmat Kurniawan, PNS Kemendagri Raziras Rahmadilah, dan seorang dari pihak swasta Berman Jandry S Hutasoit.

Kompas TV KPK Siap Kirim Tim untuk Pastikan Kematian Johannes Marliem
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com