Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/08/2017, 20:53 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini telah memeriksa 80 orang saksi dari berbagai pihak terkait kasus e-KTP.

Mereka diperiksa untuk Setya Novanto, salah satu dari lima tersangka kasus tersebut.

"Untuk tersangka SN sampai dengan saat ini sekitar 80 saksi sudah kami periksa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Dari pihak swasta, KPK mendalami transaksi keuangan yang berhubungan dengan proyek e-KTP.

Selain itu, KPK juga mendalami indikasi aliran dana kepada pihak lain.

Baca: Jaksa KPK: Andi Narogong Representasi Setya Novanto

KPK fokus untuk mengejar kerugian negara dari kasus ini agar bisa dikembalikan.

"Ini menjadi salah satu fokus bagi kami karena memang indikasi kerugian negaranya cukup besar, yaitu Rp 2,3 triliun," ujar Febri.

Oleh karena itu, KPK melakukan identifikasi secara lebih rinci terhadap pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana e-KTP.

Langkah yang dilakukan di antaranya mengidentifikasi aset-aset yang dimiliki baik oleh tersangka sebelumnya, maupun pihak lain yang terkait dengan proyek ini.

"Kami juga terus melakukan pencarian data dan informasi yang ada," ujar Febri.

Baca: Andi Narogong Berikan Uang untuk Banggar DPR di Ruang Kerja Setya Novanto

Selain memeriksa saksi, KPK juga sudah melakukan kegiatan seperti penggeledahan dan penyitaan.

Novanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP sewaktu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Dia diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi.

Selain itu, Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.

Ia diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Setya Novanto telah membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Namun, hingga kini Novanto belum mengambil langkah hukum, termasuk menentukan pengacara.

Kompas TV Hilangnya Nama Setya Novanto dalam Berkas Putusan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com