Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Mess Dirjen Hubla, Tempat KPK Sita 33 Tas Berisi Rp 18,9 Miliar

Kompas.com - 25/08/2017, 22:20 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Tonny pada Rabu (23/8/2017).

Sejumlah barang bukti disita KPK di kediaman Tonny, di Mess Perwira Bahtera Suaka, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2017).

Salah satu bukti yang disita KPK adalah 33 tas berisi uang Rp 18,9 miliar dengan berbagai pecahan mata uang. 

Baca: Rincian 7 Mata Uang di Dalam 33 Tas yang Disimpan Dirjen Hubla

Kompas.com
menyambangi lokasi tersebut, Jumat (25/8/2017) pagi.

Seperti apa mess kediaman Tonny tempat ia menyimpan puluhan tas berisi uang belasan miliar rupiah itu?

Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono, Jumat (25/8/2017)Kompas.com/Robertus Belarminus Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono, Jumat (25/8/2017)
Berdasarkan pantauan, mess tersebut berupa blok atau kompleks. Suasana mess terlihat sepi.

Bahkan, tak ada penjaga di gerbang mess tersebut. Kondisi ini sangat berbeda dengan rumah dinas pejabat kementerian pada umumnya.

Dari depan, tampak gedung utama berwarna biru. Di belakangnya, tampak berjajar bangunan menyerupai rumah susun.

Baca: Kata KPK, Dirjen Hubla Lupa Asal Uang Rp 18,9 Miliar yang Ada di 33 Tas

Bangunan yang ditempati Tonny berada tepat di belakang gedung utama tersebut.

Di atas pintu depan rumah Tonny tertulis nomor BI-2. Diperkirakan, luas rumah tersebut sekitar 7 x 6 meter persegi.

Tak ada lagi segel KPK terpasang di rumah tersebut.

Menurut Ketua RT04, yang juga tetangga Tonny, Suroto, segel telah dicabut penyidik KPK setelah melakukan penggeledahan pada Jumat pagi.

Penggeledahan itu dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB-09.00 WIB.  

Baca: Geledah Rumah Dirjen Hubla, KPK Sita Buku Tabungan, Keris, hingga Batu Akik

Suroto mengatakan, meski segel telah dicabut, namun kunci rumah Tonny dibawa penyidik KPK.

"Sekarang segel sudah dicopot, karena sudah dibawa semua (barang yang disita milik Tonny oleh penyidik)," kata Suroto, saat ditemui dikediamannya, Jumat.

Adapun sejumlah barang yang dibawa penyidik, di antaranya batu akik, cincin, jam, buku tabungan, dan sejumlah kertas bukti transfer.

Selain itu, turut dibawa beberapa keris dan satu tombak cinderamata.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com