Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Kemendes Patungan Gunakan Uang Pribadi untuk Menyuap Auditor BPK

Kompas.com - 23/08/2017, 19:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh pegawai negeri sipil (PNS) pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengaku menggunakan dana pribadi untuk memberikan uang kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu dilakukan berdasarkan perintah Inspektur Jenderal Kemendes Sugito.

Ketujuh PNS tersebut dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/8/2017). Mereka memberikan keterangan untuk dua terdakwa, yakni Inspektur Jenderal Kemendes Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo.

"Saya berikan Rp 15 juta, saya sampaikan bahwa ini iuran dari kami. Karena saya sedang diklat, saya gunakan dulu uang pribadi," ujar Aisyah Gamawati, PNS pada Ditjen Pembangunan Daerah Tertentu Kemendes, kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca: Tujuh PNS Kemendes Akui Irjen Minta Uang Sumbangan untuk Auditor BPK)

Kemudian, saksi Putut Edi Sasono dari Ditjen Penyiapan Kawasan Pembangunan dan Pengembangan Transmigrasi (PKP2Trans) mengaku memberikan Rp 10 juta. Selain itu, Razali dari Sekjen Kemendes memberikan uang Rp 35 juta.

"Itu dari sumbangan teman-teman. Saya sampaikan saya hadiri rapat dan disampaikan tentang masalah sudah selesai dan Pak Irjen minta uang terima kasih pada semua unit kerja I," kata Razali.

Kemudian, saksi Jajang Abdullah, yang merupakan PNS Sekretariat Kemendes dan Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan pelatihan dan Informasi memberikan uang Rp 35 juta.

Kemudian, Bambang Setiabudi selaku Sekretaris Ditjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PKTrans) memberikan sebesar Rp 15 juta.

(Baca: Uang Suap untuk Auditor BPK Hasil Patungan 9 Unit Kerja Kemendes PDTT)

Selanjutnya, saksi Harlina Sulistyorini yang merupakan Sekretaris Ditjen Pembangunan Kawasan Pedesaan (PKP) sebesar Rp 15 juta.

Kemudian, Adi Setyanto yang merupakan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Keuangan memberikan uang Rp 40 juta.

Sebagian saksi menyetorkan uang-uang tersebut langsung kepada Jarot Budi Prabowo. Sementara, sebagian lagi ada yang menyetorkan melalui Kepala Biro Keuangan Kemendes, Ekatmawati.

(Baca: Menteri Desa Akui Pernah Bertemu Auditor BPK yang Ditangkap KPK)

Menurut jaksa, Sugito dan Jarot memberikan uang sebesar Rp 240 juta kepada Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, dan Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.

Uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa uang Rp 240 juta tersebut berasal dari sembilan unit kerja eselon I di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kompas TV Menteri Desa Copot Sugito dari Posisi Irjen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com