Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fungsi Pengawasan Inspektorat Dianggap Lemah, Apa Kata Menteri Asman?

Kompas.com - 21/08/2017, 23:04 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan rancangan undang-undang terkait pengawasan internal pemerintah.

Menurut Asman, undang-undang tersebut akan mengatur soal posisi inspektorat agar lebih efektif dalam melakukan pengawasan.

"Inspektorat itu kan di bawah pejabat pembina pegawai, kami sekarang sedang mendesain uu pengawasan internal pemerintah," ujar Asman, seusai menjadi pembicara seminar internasional 'Reconstructing Public Administration Reform to Build World Class Governmet' di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).

Asman mengakui, posisi inspektorat di organisasi pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga kementerian, tidak efektif.

Oleh karena itu, melalui rancangan UU Pengawasan Internal Pemerintah, inspektorat tidak perlu lagi melapor kepada atasannya.

"Inspektorat daerah itu kan lapor ke wali kota atau bupati, padahal dia harus mengawasi bupatinya, gimana caranya? Hal-hal seperti ini akan diatur oleh UU ini. Nanti mungkin organisasinya. Akan diatur sedemikian rupa sehingga dia tidak perlu lapor ke atasan," kata Asman.

Selain itu, UU Pengawasan Internal Pemerintah juga akan mengatur mengenai mekanisme pelaporan pengawasan inspektorat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Asman tidak menjelaskan secara detil mengenai mekanisme tersebut.

"Nanti modelnya bagaimana, itu kan sedang kami draf. Intinya penguatan aparatur pengawas internal pemerintah," kata Asman.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan, KPK tidak pernah menerima laporan pengawasan dari bagian inspektorat, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga kementerian.

Menurut Agus, bagian inspektorat memiliki peran penting dalam mengawasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.

Namun saat ini, menurut Agus, inspektorat seperti tidak memiliki "taring", sebab posisinya berada di bawah pimpinan tertinggi kementerian atau lembaga.

Oleh karena itu Agus menyarankan adanya perubahan posisi struktural inspektorat.

Agus mencontohkan, Inspektur Jenderal di kementerian tidak lagi bertanggung jawab kepada menteri, melainkan kepada Presiden. Demikian pula dengan Inspektorat di tingkat kabupaten dan provinsi.  

Kompas TV Bahkan, setiap PNS juga dilarang masuk ormas yang ada kaitannya dengan politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com