Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Klaim Sudah Lama Ada Pengawasan Internal soal Pungli

Kompas.com - 14/10/2016, 15:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengklaim sudah lama ada pengawasan internal untuk mengawasi oknum nakal di kejaksaan.

Ia mengatakan, sudah banyak jaksa pelanggar etik yang dikenakan sanski hingga pemecatan.

"Sesungguhnya sudah lama kami lakukan, hanya tidak kami publikasikan. Penertiban selalu dilakukan," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Fungsi pengawasan itu dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan yang mengawasi jaksa se-Indonesia.

Kemudian, di tingkat Kejaksaan Tinggi, ada Asisten Pengawasan yang mengawasi jaksa sesuai wilayah hukumnya.

Dengan adanya operasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dibentuk pemerintah, Kejaksaan Agung akan mengintensifkan lagi fungsi pengawasan itu.

"Saya sudah perintahkan para pimpinan di pusat dan daerah untuk melakukan kegiatan dan kewajiban untuk melakukan pengawasan melekat," kata Prasetyo.

Menindaklanjuti pembentukan operasi Saber Pungli itu, Prasetyo telah mengirim tim ke daerah untuk meninjau langsung ke lapangan.

Hal tersebut berdasarkan adanya informasi ada oknum jaksa yang melakukan pemerasan di daerah tersebut.

"Saya tugaskan Jamintel jadi instrumen untuk menelusuri dan mengklarifikasi setiap ada info mengenai adanya dugaan penyimpangan kewenangan oleh aparat kejaksaan di mana pun," kata dia.

Namun, Prasetyo mengaku belum mendapatkan laporan dari tim tersebut apakah informasi itu benar adanya.

Jika benar ada oknum jaksa yang memeras atau pungli, maka akan dikenakan sanksi yang sepadan.

"Nanti bagaimana hasilnya kami bisa tentukan sikap dan langkah-langkah untuk penanganan informasi yang kami terima," kata Prasetyo.

Tim Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) yang sempat diwacanakan oleh pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla kini memang berubah nama menjadi "Saber Pungli".

Tim tersebut akan terdiri dari Polri sebagai leading sector, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Presiden menugaskan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sebagai penanggung jawab tim itu.

Saber Pungli akan memantau sektor pelayanan publik dari Aceh hingga Papua.

Sektor pelayanan yang dipantau, mulai dari pembuatan KTP, SKCK, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat barang di pelabuhan dan sejumlah izin di berbagai kementerian lainnya.

Kompas TV Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pungli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com