Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Diminta Efektifkan Ketua Pengadilan Jalankan Fungsi Pengawasan Internal

Kompas.com - 25/05/2016, 16:41 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi yang terjadi di lembaga peradilan disinyalir karena tidak efektifnya fungsi pengawasan internal Badan Pengawas Mahkamah Agung.

Peneliti dari Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) Liza Farihah menilai, hal itu dsebabkan jumlah sumber daya manusia pada badan pengawas yang terbatas.

"Masyarakat sering mengatakan pengawasan internal di MA tidak efektif. Itu benar tapi yang tidak pernah diketahui oleh masyarakat, secara organisasi jumlah Bawas MA tidak terlalu banyak," ujar Liza saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/5/2016). 

Ia menyebutkan, Badan Pengawas MA terdiri dari 1 orang kepala lembaga pengawasan dan 4 inspektur wilayah untuk mengawasi seluruh lembaga peradilan di indonesia.

Kemudian ada hakim tinggi pengawas dan beberapa strukur fungsi lainnya.

Jika dijumlahkan, Badan Pengawas MA berisi tidak lebih dari 100 orang. Dengam jumlah yang tidak terlalu banyak, Bawas MA harus mengawasi 843 satuan kerja atau pengadilan, 8000 hakim beserta seluruh alat kelengkapan pengadilan seperti panitera, juru sita dan staf biasa.

"Bawas itu jumlahnya tidak lebih dari 100 orang. Mereka harus mengawasi begitu banyak satker. Tidak hanya hakim, tapi juga panitera, juru sita, juga pegawai biasa," kata dia.

Selain itu, menurut Liza, Bawas MA juga bertugas membuat laporan audit kinerja untuk diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta membuat tanggapan atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Dengan beban kerja sebanyak itu, fungsi pengawasan MA dinilai tidak berjalan dengan baik.

"Perbandingan antara SDM dan beban kerja Bawas itu tidak seimbang," kata Liza.

Oleh karena itu, Liza mengusulkan agar MA memaksimalkan fungsi pengawasan dan pembinaan dari ketua pengadilan.

Menurut dia, setiap ketua pengadilan mempunyai fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap hakim dan bisa lebih efektif membantu kerja-kerja Bawas MA. 

"Sebaiknya fungsi pengawasan jangan hanya dibebankan ke pusat. Setiap pengadilan negeri dan pengadilan tinggi itu ada ketuanya, jadi peran pengawasan dan pembinaan bisa diefektifkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com