Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Terpopuler: Perempuan Terabas Cor Basah dan Karier Raline Shah

Kompas.com - 09/08/2017, 06:47 WIB

3. Jangan remehkan kanker lidah

Kisah Andrie Kurnia Farid yang meninggal akibat kanker lidah menjadi bahan pembicaraan luas di media sosial Facebook. Istrinya, Rezy Selvia Dewi, mengatakan bahwa Andrie meninggal hanya dalam waktu 1 tahun setelah kanker terdeteksi.

Diuraikan di situs WebMD, kanker lidah bisa dibagi dua menurut lokasinya. Kanker lidah oral adalah yang berkembang di bagian lidah di mulut. Sementara, kanker lidah dasar berkembang di pangkal lidah, berdekatan dengan tenggorokan.

Oral Cancer Foundation menyatakan, kanker lidah kerap "menipu". Pada perkembangan awal, kanker akan tampil sebagai bercak putih atau luka mirip sariawan sehingga orang cenderung mengabaikan. Kerap terjadi, kanker baru terdeteksi pada stadium 4, seperti yang dialami Andre.

Penjelasan mengenai kanker lidah dapat dibaca dalam artikel "Mengenal Kanker Lidah yang Merenggut Nyawa Andre Kurnia Farid".

Baca juga:
- Kanker Lidah dan Mulut, Seperti Apa Wujud Gejala Awalnya?
- Awas, Seks Oral Bisa Memicu Kanker Lidah, Mulut, dan Tenggorokan

4. Kisah romantis pengamen Makassar

Rizal Hamid bahagia luar biasa. Mantan pengamen kelahiran Makassar tersebut telah menikah dengan seorang gadis asal Perancis, Julie Martha. Penikahan mereka pun menjadi viral di media sosial Facebook.

"Saya suka sama Julie, dia pun begitu. Karena suka sama suka, akhirnya kami memutuskan untuk bersatu," kata Ijal Ricardo, sapaannya, dikutip Tribun Timur, Senin (7/8/2017).

Bagaimana keduanya bisa bertemu? Baca selengkapnya di "Cerita Mantan Pengamen Asal Makassar yang Menikahi Gadis Cantik dari Perancis ".

5. Ahok tak jadi saksi di sidang Buni Yani

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Buni Yani di Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/8/2017).

Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, mengatakan bahwa Ahok bukan menolak panggilan untuk hadir sebagai saksi, melainkan memang tidak perlu datang.

Wayan mengacu pada Pasal 116 dan Pasal 162 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pada Pasal 116, kata dia, dijelaskan bahwa saksi yang jaraknya jauh dari tempat persidangan tidak perlu dihadirkan.

Baca:
- Pengacara: Pak Ahok Bukan Menolak Jadi Saksi Buni Yani, melainkan...
- Hakim Tolak Pembacaan BAP Kesaksian Ahok dalam Sidang Buni Yani

Jangan lewatkan pula artikel-artikel menarik lain:
Najwa Pamit, Episode Novel Baswedan Jadi Tayangan Terakhir Mata Najwa
- Es Kutub Utara Mencair, Selat Malaka Bisa Mati
- Ranomi Kromowidjojo Cetak Sejarah di Berlin
- Kapolda Metro: Urusan Mengirim Bandar Narkoba ke Tuhan Urusan Saya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com