JAKARTA, KOMPAS.com - Cerita viral mengenai seorang ibu yang menerabas jalan yang tengah dicor di Bogor menarik perhatian besar pembaca Kompas.com sepanjang Selasa (8/8/2017) kemarin.
Selain itu, informasi mengenai penunjukan artis Raline Shah sebagai Komisaris Independen AirAsia Indonesia hingga bekas pengamen di Makassar yang menikah dengan wanita asal Perancis juga menjadi artikel terpopuler kemarin.
Berikut ini lima artikel terpopuler Kompas.com sepanjang Selasa kemarin.
1. Ibu nekad menerabas jalan cor
Ada-ada saja pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, tak terkecuali oleh perempuan pengemudi sepeda motor. Di Bogor, seorang ibu terekam kamera tengah terjebak di tengah jalan yang masih basah saat dicor.
Adalah Achmad Kusmayadi yang mengunggah foto tersebut melalui akun Facebook pribadinya, pada Senin (7/8/2017) sekitar pukul 09.30 WIB. Hingga Selasa (8/8/2017), foto tersebut telah dibagikan ribuan kali.
Saat itu sedang ada perbaikan jalan di Jalan Pahlawan, Citeureup, Kabupaten Bogor. Lokasi itu berdekatan dengan rumahnya.
Proses pengecoran pun belum genap seminggu. Ibu tersebut, menurut Achmad, datang dari arah Citeureup menuju arah Sentul.
Baca selengkapnya di artikel berikut:
- Cerita di Balik Foto Emak Bermotor yang Terjebak Cor Beton Basah
- Viral Foto Ibu Terjebak Cor Beton Basah, Ini Komentar Dinas PU Bogor
2. Raline Shah direkrut AirAsia
Desas-desus tentang pengangkatan Raline Shah sebagai pejabat di AirAsia Indonesia terjawab sudah. Aktris tersebut telah diangkat oleh pemegang saham maskapai penerbangan tersebut menjadi komisaris independen.
Raline menanggapi penunjukannya itu sebagai sebuah kesempatan untuk mengasah kemampuannya dalam berbisnis.
"Secara pribadi saya juga merasa bahwa bisnis itu sudah ada dalam darah daging saya. Jadi, saya menerima ini dengan baik," ucap Raline dalam wawancara di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2017) sore.
Raline adalah pemegang gelar Bachelor of Arts di bidang Political Science and New Media and Communications dari National University of Singapore (NUS).
Popularitasnya naik pada 2008 setelah ia keluar sebagai pemenang untuk kategori Puteri Indonesia Favorit dalam ajang pemilihan Puteri Indonesia.
Selengkapnya dapat dibaca di artikel berikut:
- Raline Shah Diangkat Jadi Direktur AirAsia?
- Sah, Raline Shah Diangkat Jadi Komisaris Independen AirAsia Indonesia
3. Jangan remehkan kanker lidah
Kisah Andrie Kurnia Farid yang meninggal akibat kanker lidah menjadi bahan pembicaraan luas di media sosial Facebook. Istrinya, Rezy Selvia Dewi, mengatakan bahwa Andrie meninggal hanya dalam waktu 1 tahun setelah kanker terdeteksi.
Diuraikan di situs WebMD, kanker lidah bisa dibagi dua menurut lokasinya. Kanker lidah oral adalah yang berkembang di bagian lidah di mulut. Sementara, kanker lidah dasar berkembang di pangkal lidah, berdekatan dengan tenggorokan.
Oral Cancer Foundation menyatakan, kanker lidah kerap "menipu". Pada perkembangan awal, kanker akan tampil sebagai bercak putih atau luka mirip sariawan sehingga orang cenderung mengabaikan. Kerap terjadi, kanker baru terdeteksi pada stadium 4, seperti yang dialami Andre.
Penjelasan mengenai kanker lidah dapat dibaca dalam artikel "Mengenal Kanker Lidah yang Merenggut Nyawa Andre Kurnia Farid".
Baca juga:
- Kanker Lidah dan Mulut, Seperti Apa Wujud Gejala Awalnya?
- Awas, Seks Oral Bisa Memicu Kanker Lidah, Mulut, dan Tenggorokan
4. Kisah romantis pengamen Makassar
Rizal Hamid bahagia luar biasa. Mantan pengamen kelahiran Makassar tersebut telah menikah dengan seorang gadis asal Perancis, Julie Martha. Penikahan mereka pun menjadi viral di media sosial Facebook.
"Saya suka sama Julie, dia pun begitu. Karena suka sama suka, akhirnya kami memutuskan untuk bersatu," kata Ijal Ricardo, sapaannya, dikutip Tribun Timur, Senin (7/8/2017).
Bagaimana keduanya bisa bertemu? Baca selengkapnya di "Cerita Mantan Pengamen Asal Makassar yang Menikahi Gadis Cantik dari Perancis ".
5. Ahok tak jadi saksi di sidang Buni Yani
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Buni Yani di Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/8/2017).
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, mengatakan bahwa Ahok bukan menolak panggilan untuk hadir sebagai saksi, melainkan memang tidak perlu datang.
Wayan mengacu pada Pasal 116 dan Pasal 162 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pada Pasal 116, kata dia, dijelaskan bahwa saksi yang jaraknya jauh dari tempat persidangan tidak perlu dihadirkan.
Baca:
- Pengacara: Pak Ahok Bukan Menolak Jadi Saksi Buni Yani, melainkan...
- Hakim Tolak Pembacaan BAP Kesaksian Ahok dalam Sidang Buni Yani
Jangan lewatkan pula artikel-artikel menarik lain:
- Najwa Pamit, Episode Novel Baswedan Jadi Tayangan Terakhir Mata Najwa
- Es Kutub Utara Mencair, Selat Malaka Bisa Mati
- Ranomi Kromowidjojo Cetak Sejarah di Berlin
- Kapolda Metro: Urusan Mengirim Bandar Narkoba ke Tuhan Urusan Saya