Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Pemilu Belum Diteken Jokowi, Mendagri Janji Tak Akan Ada Masalah

Kompas.com - 08/08/2017, 19:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

SUMEDANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyalahkan DPR atas belum ditekennya Undang-Undang Pemilu oleh Presiden Joko Widodo.

UU Pemilu sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada (20/7/2017) lalu. Namun, hingga Selasa (8/8/2017), Tjahjo mengakui UU tersebut belum diteken oleh Jokowi sehingga belum tercatat di lembaran negara dan belum diundangkan.

Menurut Tjahjo, UU Pemilu belum juga diteken Jokowi karena terdapat kesalahan redaksional. Draf UU tersebut kini sudah dikirim lagi oleh pemerintah kepada DPR untuk diperbaiki. Namun, DPR belum juga memprosesnya.

"Problem-nya kan sekarang DPR reses (masa kunjungan ke dapil)," kata Tjahjo di Sumedang, Selasa (8/8/2017).

Tjahjo berharap setelah masa reses DPR usai pada 16 Agustus mendatang, para wakil rakyat bisa langsung bekerja untuk memperbaiki kesalahan redaksional yang dimaksud. Dengan begitu, Presiden Jokowi pun bisa langsung menandatangani UU tersebut.

"Saya rasa enggak ada masalah, ini tinggal menyerasikan. Jangan sampai nanti timbul masalah, enggak sampai enam (kesalahan) kok, tinggal kalimatnya saja diserasikan, redaksional," ucap politisi PDI-P ini.

Tjahjo memastikan bahwa saat ini penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu sudah bisa mulai bekerja menyusun peraturan menggunakan UU Pemilu.

Namun, ia tak menampik bahwa belum ditekennya UU Pemilu ini membuat sejumlah pihak yang hendak mengajukan uji materi (judicial review) menjadi terhambat.

Padahal, saat ini sudah banyak pihak yang hendak menggugat UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka memprotes ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

(Baca: Mendagri Pastikan Tak Ada Masalah Serius dalam UU Pemilu)

Ketentuan tersebut dinilai tak sesuai dengan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 yang digelar serentak.

Namun, Tjahjo memastikan belum ditekennya UU Pemilu oleh Jokowi bukan bertujuan untuk menghambat pihak-pihak yang ingin menggugat UU Pemilu.

"Enggak ada (upaya menghambat), ini supaya hasilnya, karena kan diteken Presiden, jangan sampai ada kesalahan dong," ucap Tjahjo.

Deputi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khairunnisa Nur Agustyati mengatakan, berbagai gugatan terhadap UU Pemilu yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga belum bisa diproses karena UU Pemilu belum memiliki nomor.

Dikhawatirkan, proses hukum yang lebih lama kan mengganggu jalannya tahapan, sehingga memengaruhi kualitas pemilu.

"Kami mendesak Presiden untuk segera memberikan nomor. Karena potensi gugatan ke MK sudah ada. Semakin lama akan semakin molor," kata dia.

Kompas TV Politisi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengajukan uji materi undang undang pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com