Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Pemilu Dinilai Hambat Tahapan Pemilu

Kompas.com - 06/08/2017, 20:39 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyayangkan pengembalian Draf Undang-Undang Pemilu dari pemerintah ke DPR karena adanya kesalahan di dalamnya. Menurut Ilham, hal itu akan menggangu tahapan pelaksaan pemilu yang sedianya dimulai pada pertengahan bulan ini.

"Ya (ganggu) karena Agustus harusnya sudah mulai tahapan. Termasuk pembuatan PKPU (Peraturan KPU) dan sosialisasi PKPU," kata Ilham saat dihubungi, Minggu (6/8/2017).

Ilham mengatakan, saat ini KPU terus menyusun PKPU. Beberapa Rancangan PKPU sudah disampaikan ke DPR untuk dibahas. Dengan dikembalikannya draf UU Pemilu oleh pemerintah ke DPR, tahapan pelaksaan pemilu akan memakan waktu tambahan agar UU Pemilu diundangkan. Hal itu membuat hambatan bagi KPU untuk menyusun PKPU.

Lihat juga: Mendagri Pastikan Tak Ada Masalah Serius dalam UU Pemilu

"Dalam proses pembuatan peraturan KPU (PKPU) kami harus berkonsultasi dengan DPR. Kami sudah mengirim surat ke komisi II untuk segera RDP (rapat dengar pendapat) PKPU disela-sela masa reses, tapi tetap saja RDP tentang PKPU itu kami harus menunggu UU disahkan," kata Ilham.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Arief Mulya Edie, memastikan tidak ada kekeliruan substansi atau materi dalam UU Pemilu tetapi hanya kesalahan redaksional atau perbaikan penulisan dan susunan pasal atau halaman.

"Jadi itu bukan revisi, bukan ganti materi pasalnya. Teknis pengetikannya saja sih. Kalau ada kesalahan itu redaksionalnya saja, bukan perubahan materi," ujar Arief, Jumat (4/8/2017).

Baca juga: Ada Koreksi pada Lampiran, Pemerintah Kembalikan Draf UU Pemilu ke DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com