Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Tak Hadir di Persidangan Patrialis karena Tak Ada Permintaan

Kompas.com - 08/08/2017, 12:09 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, belum ada surat permintaan agar hakim konstitusi memberikan kesaksian pada persidangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan hakim konstitusi, Patrialis Akbar.

Oleh karena itu, tidak ada hakim konstitusi yang datang ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

 

Pernyataan ini disampaikannya menanggapi Patrialis yang mempersoalkan tidak dihadirkannya hakim konstitusi oleh jaksa dalam sidang kasusnya. 

Menurut Patrialis, banyak keterangan hakim konstitusi yang bisa mendukung argumennya dalam melakukan pembelaan.

"Sejauh ini belum ada (permintaan hadir)," kata Fajar saat dihuhungi, Selasa (8/8/2017).

Baca: Patrialis Pertanyakan Jaksa yang Tak Hadirkan Hakim MK sebagai Saksi

Fajar mengatakan, tidak ada larangan bagi hakim konstitusi menghadiri persidangan jika diperlukan.

Sebagai bagian dari pengawal keadilan, lanjut Fajar, hakim konstitusi memahami mengenai proses hukum.

Oleh karena itu, jika ada permintaan untuk memberikan keterangan, maka hakim konstitusi akan berusaha memenuhi permintaan tersebut.

"Hakim konstitusi harus menunjukkan diri sebagai sosok yang sadar dan taat kepada proses hukum," kata dia.

Fajar mengatakan, sebelumnya, pada kasus suap yang menjerat mantan hakim konstitusi Akil Mochtar, Wakil Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi Maria Farida Indrati hadir sebagai saksi di persidangan untuk memberikan keterangan.

Baca: Kamaludin Ungkap Komunikasinya dengan Patrialis soal Uang Rp 2 Miliar

Dalam persidangan yang digelar Senin (7/8/2017), pertanyaan Patrialis tersebut dijawab oleh Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango.

Menurut dia, jaksa tidak memiliki kewajiban untuk menghadirkan semua saksi yang pernah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Jaksa memiliki pertimbangan sendiri untuk menghadirkan para saksi, terutama untuk membuktikan dakwaan yang telah disusun.

Nawawi justru berbalik bertanya mengapa Patrialis dan penasehat hukumnya tidak menghadirkan hakim MK sebagai saksi.

Padahal, majelis hakim telah memberi kesempatan Patrialis menghadirkan saksi yang meringankan.

"Itulah konsepsi jaksa. Dalam pandangan mereka harus kita artikan mereka tidak memerlukan pembuktian lagi. Kami kan sudah persilakan Anda untuk menghadirkan saksi adecharge. Kalau perlu datangkan hakim MK yang meringankan," kata Nawawi.

Kompas TV Hakim Konstitusi non aktif. Patrialis Akbar menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantas Korupsi, Jakarta. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap lebih dari 2 miliar Rupiah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com