Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis Pertanyakan Jaksa yang Tak Hadirkan Hakim MK sebagai Saksi

Kompas.com - 07/08/2017, 20:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, mempertanyakan alasan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menghadirkan satu pun hakim Mahkamah Konstitusi untuk bersaksi dalam persidangan.

Padahal, menurut Patrialis, banyak keterangan hakim MK yang bisa mendukung argumennya dalam melakukan pembelaan. Hal itu dikatakan Patrialis saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/8/2017).

"Kenapa hakim MK tidak didatangkan sebagai saksi? Setelah saya dalami keterangan hakim MK dalam BAP, semua tegas menyatakan bahwa uji materi telah menempuh prosedur dan mekanisme yang sudah ada di MK," kata Patrialis.

Menurut Patrialis, para hakim MK menjelaskan bahwa para hakim independen, tidak ada yang bisa memaksakan kehendak dan pikiran hakim lain.

(Baca: Kamaludin Ungkap Komunikasinya dengan Patrialis soal Uang Rp 2 Miliar)

Selain itu, menurut Patrialis, putusan akhir terhadap uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, tidak ada kaitan dengan orang pribadi, tapi untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Tapi kenapa justru jaksa mendatangkan saksi yang kurang relevan dengan perkara ini. Misalnya karyawannya Basuki, atau saksi dari apartemen," kata Patrialis.

Kata-kata Patrialis yang mempertanyakan alasan jaksa itu segera dijawab oleh Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango.

Menurut dia, jaksa tidak memiliki kewajiban untuk menghadirkan semua saksi yang pernah dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

(Baca: Patrialis Pakai Istilah 'Ahok' untuk Sebut Nama Penyuapnya)

Jaksa memiliki pertimbangan sendiri untuk menghadirkan para saksi, terutama untuk membuktikan dakwaan yang telah disusun.

Nawawi malah berbalik bertanya mengapa Patrialis dan penasehat hukumnya tidak menghadirkan hakim MK sebagai saksi. Padahal, majelis hakim telah memberi kesempatan Patrialis menghadirkan saksi yang meringankan.

"Itulah konsepsi jaksa. Dalam pandangan mereka harus kita artikan mereka tidak memerlukan pembuktian lagi. Kami kan sudah persilakan anda untuk megnghadirkan saksi a de charge. Kalau perlu datangkan hakim MK yang meringankan," kata Nawawi.

Kompas TV Sosok Saldi Isra yang Gantikan Patrialis Akbar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com