Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Perkirakan Butuh 3 Juta Kotak Suara untuk Pemilu 2019

Kompas.com - 07/08/2017, 20:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkirakan dibutuhkan sekitar tiga juta kotak suara untuk penyelenggaran Pemilu 2019.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, Undang-Undang Pemilu mengatur ada 500 pemilih terdaftar di tiap satu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jika sesuai regulasinya, perkiraan KPU jumlah kotak suara yang dibutuhkan sebanyak 2,8 juta.

"Tetapi kan riil di lapangan beda-beda, ada yang 500, 450, 400. Kepulauan Seribu DKI saja ada yang 200. Jadi sekitar 3 jutaan lah kotak suaranya," kata Arief di Jakarta, Senin (7/8/2017).

Saat ini KPU telah memiliki delapan alternatif kotak suara, berbahan dasar karton dan plastik. Arief mengatakan, harga kotak suara berbahan dasar karton sebesar Rp 100.000.

Dia menambahkan, jika ditambah ongkos distribusinya bisa mencapai Rp 200.000. Sedangkan harga kotak suara berbahan dasar plastik bisa dua kali lipat dari bahan karton, belum termasuk distribusinya.

(Baca: Ada Koreksi pada Lampiran, Pemerintah Kembalikan Draf UU Pemilu ke DPR)

Dengan perkiraan kebutuhan tiga juta dan asumsi menggunakan kotak suara karton, maka anggaran yang perlu dikucurkan mencapai Rp 600 miliar.

"Tetapi KPU masih punya 1,8 juta kotak suara yang masih bisa dipergunakan sampai akhir Desember," kata Arief.

Kotak suara yang tersisa itu berbahan dasar aluminium dan sudah terdistribusi di beberapa provinsi. Arief mengatakan, pihaknya belum tahu apakah kotak suara sisa ini masih bisa digunakan lagi dan perlu dimodifikasi atau tidak.

"Kalau pemahaman pembuat UU tidak bisa dipakai dan harus ganti semua, ya kami ganti. Tetapi KPU sudah mencermati, uangnya itu cukup besar kalau harus diproduksi baru semua," kata dia.

Namun, Arief juga belum memiliki kalkulasi berapa kebutuhan anggaran untuk memodifikasi 1,8 juta kotak suara itu apabila ingin tetap dipergunakan.

"Kalau modifikasi itu biayanya mahal juga. Ya, kami sampaikan ke pembuat Undang-undang," kata dia.

Kompas TV Politisi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengajukan uji materi undang undang pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com