Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Pemilu Dinilai Hambat Tahapan Pemilu

Kompas.com - 06/08/2017, 20:39 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyayangkan pengembalian Draf Undang-Undang Pemilu dari pemerintah ke DPR karena adanya kesalahan di dalamnya. Menurut Ilham, hal itu akan menggangu tahapan pelaksaan pemilu yang sedianya dimulai pada pertengahan bulan ini.

"Ya (ganggu) karena Agustus harusnya sudah mulai tahapan. Termasuk pembuatan PKPU (Peraturan KPU) dan sosialisasi PKPU," kata Ilham saat dihubungi, Minggu (6/8/2017).

Ilham mengatakan, saat ini KPU terus menyusun PKPU. Beberapa Rancangan PKPU sudah disampaikan ke DPR untuk dibahas. Dengan dikembalikannya draf UU Pemilu oleh pemerintah ke DPR, tahapan pelaksaan pemilu akan memakan waktu tambahan agar UU Pemilu diundangkan. Hal itu membuat hambatan bagi KPU untuk menyusun PKPU.

Lihat juga: Mendagri Pastikan Tak Ada Masalah Serius dalam UU Pemilu

"Dalam proses pembuatan peraturan KPU (PKPU) kami harus berkonsultasi dengan DPR. Kami sudah mengirim surat ke komisi II untuk segera RDP (rapat dengar pendapat) PKPU disela-sela masa reses, tapi tetap saja RDP tentang PKPU itu kami harus menunggu UU disahkan," kata Ilham.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Arief Mulya Edie, memastikan tidak ada kekeliruan substansi atau materi dalam UU Pemilu tetapi hanya kesalahan redaksional atau perbaikan penulisan dan susunan pasal atau halaman.

"Jadi itu bukan revisi, bukan ganti materi pasalnya. Teknis pengetikannya saja sih. Kalau ada kesalahan itu redaksionalnya saja, bukan perubahan materi," ujar Arief, Jumat (4/8/2017).

Baca juga: Ada Koreksi pada Lampiran, Pemerintah Kembalikan Draf UU Pemilu ke DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com