JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, Polri telah maksimal menekan budaya pungutan liar di internal.
Bahkan, pihaknya juga membentuk tim sapu bersih pungli yang selama ini sudah banyak menindak oknum polisi nakal. Meski begitu, masih banyak anggota yang tertangkap tangan.
"Bagi polisi sendiri pengawasannya, kamu kalau melanggar, kamu resiko. Kamu jangan melanggar karena ada pidananya," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Menurut dia, perlu adanya partisipasi masyarakat untuk menekan pungli. Salah satunya dengan tidak termakan iming-iming petugas untuk melancarkan urusan. Misalnya, saat warga kena tilang dan oknum menawarkan jalan damai agar urusannya tidak panjang.
"Bagaimana masyarakat ikut membantu menjadikan Polri ini baik dengan tidak ikut serta menjadi sebuah simpul atau suap kepada polisi," kata Martinus.
(Baca: Ini 10 Kementerian/Lembaga yang Banyak Diadukan Terkait Pungli)
Selain memunculkan rasa anti pada pungli dengan berbagai peringatan, Polri juga menyiapkan berbagai langkah antisipasi. Pertama, adanya sistem reward and punishment bagi anggota yang dianggap berprestasi maupun yang melanggar SOP.
Jika anggota tersebut dianggap melaksanaan pekerjaan dengan baik, maka patut diapresiasi. Begitupun sebaliknya.
"Kalau kita melanggar ya siap-siap dihukum, siap-siap tidak menjabat di satu jabatan," kata Martinus.
Pemberian insentif juga dilakukan untuk menekan adanya pungli, terutama polisi lalu lintas yang sehari-hari berada di lapangan. Setiap kali tilang, anggota satuan lalu lintas mendapat insentif sekitar Rp 12.000 hingga Rp 15.000.
"Artinya ada reward di situ. Maka kalau ada anggota Polri itu kemudian menilang, ya pasti penilangan itu dilakukan dengan benar-benar SOP yang ada," kata Martinus.
Polri juga mengalihkan beberapa sistem pelayanan ke bentuk online. Dengan begitu, meminimalisir pertemuan langsung warga dengan oknum yang berpotensi terjadi pungli. Layanan yang sudah bisa dilakikan secara online antara lain mengurus tilang dan perpanjangan SIM.
(Baca: Mendagri: Pungli Itu Problem Lingkaran Setan)
Selain itu, Polri juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat bisa dengan mudah melaporkan oknum tersebut ke saber pungli. Yang tak kalah penting, kata Martinus, adalah pengawasan masing-masing atasan.
"Jadi ada atasannya yang mengawasi, dan ada orangnya sendiri yang mengendalikan diri untuk tidak melakukan praktik pungli," ucap dia.
Polri termasuk dalam sepuluh daftar instansi yang paling banyak dilaporkan terkait pungli.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menuturkan, sejak dibentuk pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) telah menerima sebanyak 31.110 pengaduan.
Instansi lain yang paling banyak diadukan, yakni Kemendikbud, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan, dan TNI.
Wiranto menjelaskan, masalah yang banyak dilaporkan masyarakat berada di sektor pelayanan masyarakat sebanyak 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen dan kepegawaian 8 persen.
Daerah yang paling banyak mengadukan adalah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten dan Lampung.
Dari total 563 unit pelaksana Satgas Saber Pungli di kementerian/lembaga dan daerah, tercatat ada 917 operasi tangkap tangan yang telah dilakukan. Dalam seluruh kasus itu, sebanyak 1.834 orang ditetapkan tersangka.
Menurut Wiranto, Satgas Saber Pungli akan terus melakukan upaya penindakan dengan tujuan memberikan efek jera kepada pelaku maupun calon pelaku.
"Kami akan terus lakukan penindakan agar pungli berkurang. Mudah-mudahan hilang meskipun susah ya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.