JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan bulan sejak dibentuk, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) telah melakukan 917 operasi tangkap tangan (OTT). Tersangka yang ditetapkan mencapai 1.834 orang.
Dari total OTT yang dilakukan, satgas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang berjumlah Rp 17.623.205.500.
"Hasilnya sampai dengan Juli 2017 lalu telah diamankan 1.834 tersangka dari 917 OTT. Diselamatkan barang bukti sebesar Rp 17 Miliar," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa nasional terkait pelaksanaan tugas Satgas Saber Pungli di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).
Namun, angka tersebut mendapat kritik dari salah seorang peserta pertemuan yang menganggap Rp 17 Miliar termasuk jumlah yang tidak signifikan jika dibandingkan dengan jumlah OTT dan jangka waktu pembentukan Saber Pungli.
(Baca: Diperiksa, 4 Guru yang Diduga Terlibat Pungli Penerimaan Siswa di Jepara)
Menurut Wiranto, Satgas Saber Pungli tidak menyasar kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga triliunan. Dia menuturkan, ada perbedaan antara kasus korupsi yang ditangani KPK dengan kasus pungli yang menjadi kewenangan Saber Pungli.
Satgas Saber Pungli, lanjut Wiranto, menargetkan pelaku pungutan liar di lingkungan masyarakat menengah ke bawah.
"Kenapa hasil 9 bulan tidak sampai triliunan? Karena kalau kasus korupsi ada kerugian negara, sudah ada lembaganya. Tapi di sini tidak spesifik itu tapi pungutan yang meresahkan masyarakat misalnya pedagang kaki lima. Pungutan yang merugikan masyarakat ini yang disasar Saber Pungli," ucapnya.
(Baca: Lakukan Pungli, PNS dan Dua Anggota "Pasukan Oranye" Diamankan)
Sejak dibentuk pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017, Satgas Saber Pungli telah menerima sebanyak 31.110 pengaduan.
Dari seluruh aduan masyarakat, diketahui ada sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan, yakni Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan dan TNI.
Masalah yang banyak dilaporkan masyarakat berada di sektor pelayanan masyarakat sebanyak 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen dan kepegawaian 8 persen.
Sementara itu daerah yang paling banyak mengadukan adalah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten dan Lampung.