Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Jokowi-Kapolri dan Titik Terang Kasus Novel Baswedan...

Kompas.com - 01/08/2017, 07:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

Penggalian keterangan itu sudah dikomunikasikan kepada KPK. Tito berharap KPK dapat mendampingi penggalian keterangan tersebut agar transparan.

Tito mengatakan, berdasarkan komunikasi sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahadrjo sendiri yang akan mendampingi tim Polri untuk memeriksa Novel.

Namun, hingga saat ini Polri belum mendapatkan kepastian dari KPK kapan pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan secara bersama sama.

Apresiasi KPK

Pihak KPK sendiri menilai pertemuan Presiden Jokowi dengan Kapolri menunjukkan bahwa Presiden peduli dan menginginkan agar kasus penyerangan Novel segera terungkap.

Oleh sebab itu, KPK berharap ada kemajuan dalam pengusutan kasus Novel yang terjadi April lalu.

"Terkait dengan perhatian Presiden terhadap kasus ini, kami melihatnya sebagai sinyal baik agar peneror tersebut tidak lagi dibiarkan berlama-lama bebas di luar," kata Febri, saat dikonfirmasi, Senin.

"Karena risiko tentu tidak hanya pada Novel, atau pegawai KPK lainnya, tetapi juga pada pihak-pihak yang berperan aktif dalam pemberantasan korupsi," ucap dia.

(Baca: Bagi KPK, Pertemuan Presiden dan Kapolri Jadi Sinyal Baik Pengungkapan Kasus Novel)

Ke depannya, KPK akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polri demi percepatan pengungkapan kasus tersebut.

Soal tawaran kerja sama tim investigasi gabungan Polri-KPK, Febri mengatakan, KPK tidak mungkin melaksanakan tugas yang bukan wewenangnya sesuai undang-undang.

Sebab, penyerangan Novel merupakan tindak pidana umum, bukan tindak pidana korupsi yang merupakan wewenang KPK.

"KPK tentu hanya dapat menjalankan tugas sepanjang sesuai dengan kewenangan di undang-undang," kata Febri.

Kompas TV KPK Gelar Doa Bersama Untuk Novel Baswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com