JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi atau mengecek kembali hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilaksanakan Polri soal perkara penyerangan Novel Baswedan.
Hal itu demi menghindari persepsi negatif masyarakat kepada Polri yang hingga saat ini belum juga berhasil mengungkap perkara penyerangan Novel menggunakan air keras tersebut.
"Kami sudah sangat terbuka ya kepada tim KPK yang bergabung untuk mengecek kembali alibi-alibi itu," ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Tito mengatakan, sejauh ini sudah terdapat lima orang yang sempat ditahan oleh Polri. Masing-masing berinisial M, AL, H, Mi dan MSH. Mereka dicurigai terlibat dalam penyerangan Novel. Namun, berdasarkan pemeriksaan mendalam, penyidik tidak dapat membuktikan bahwa mereka terlibat menyerang Novel.
Alibi kelimanya menunjukan saat kejadian penyerangan Novel, mereka tidak ada di lokasi.
(Baca: Ini Sketsa Wajah dan Ciri Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan)
"Lima-limanya sudah kami cek alibinya semua. Kami melakukan pemeriksaan mendalam, mulai dari IT, saksi-saksi dan lain-lain, dan kami tidak mendapatkan hubungan antara kelima orang yang sempat kami amankan dengan penganiayaan," ujar Tito.
Selain kelima orang yang sempat ditahan, penyidik polisi juga telah mendapat keterangan 59 saksi dan mengamankan 50 rekaman CCTV dan pemeriksaan terhadap sekitar 100 toko kimia. Tito sama sekali tidak mempersoalkan jika dokumen tersebut dibuka dan dikroscek kembali oleh KPK.
"Mungkin dalam beberapa hari ke depan, minggu ini, kami akan melakukan pembicaraan dengan komisioner KPK, membahas langkah-langkah ini. Soal memverifikasi teknis hal-hal apa saja yang sudah dilakukan oleh Polri sebelumnya," ujar Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.