Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Pemilu Dikhawatirkan Kurangi Keterwakilan Perempuan

Kompas.com - 28/07/2017, 22:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Puskapol Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardani mengatakan, keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2009 dan 2014 jumlahnya masih stagnan sebesar 18 persen.

Namun, belum dapat diprediksi apakah Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan dalam sidang paripurna pekan lalu dapat meningkatkan keterwakilan perempuan.

"Apakah persentase keterwakilan perempuan di DPR dan DPRD akan meningkat pada 2019?" kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Sri lebih lanjut mengatakan, sejumlah perubahan yang ada dalam Undang-Undang Pemilu yang baru dapat memengaruhi naik-turunnya persentase keterwakilan perempuan.

Pertama, kenaikan ambang batas suara parlemen menjadi 4 persen, dari yang mulanya 3,5 persen. Kenaikan parliamentary threshold ini menyebabkan pertarungan partai-partai untuk bisa mencapai 4 persen semakin ketat.

"Ditambah lagi performa, citra, dan kepercayaan masyarakat kepada politisi itu saat ini berada di titik nadir. Sehingga persaingan itu semakin berat," ucapnya.

Kedua, metode konversi suara Saint Lague dikhawatirkan menjadi kendala. Sri mengatakan, metode kuota Hare memiliki kelebihan dalam hal proposionalitas. Artinya, tetap terbuka peluang partai tengah untuk mendapatkan relatif satu kursi.

Dengan metode kuota Hare, perempuan yang ada di nomor urut satu dengan suara paling banyak, dan partainya mendapat satu kursi di parlemen, kemungkinan akan terpilih.

"Tapi ketika diubah menjadi Saint Lague, problem-nya metode ini adalah siapa yang memperoleh suara terbanyak, peluang mendapatkan kursi semakin besar," kata Sri.

Dengan metode Saint Lague, maka kekuatan partai dalam setiap daerah pemilihan (dapil) akan sangat berpengaruh. Padahal, saat ini persaingan di tingkat dapil sangat ketat. Caleg perempuan pun harus bekerja ekstra keras untuk memenangkan kompetisi.

Terakhir, masa kampanye yang diperpendek menjadi enam bulan juga akan berpengaruh terhadap naik-turunnya persentase keterwakilan perempuan di lembaga legislatif.

"Jadi kalau bicara hari ini, kemungkinan akan stagnan itu bisa jadi ada. Bahkan ada kemungkinan akan turun," ucapnya.

(Baca juga: KPU Perbanyak Sosialisasi untuk Tingkatkan Keterlibatan Perempuan)

Optimistis dan pesimistis

Menurut Sri, stagnasi keterwakilan perempuan dalam dua pemilu terakhir dapat dilihat dari sisi optimistis dan sisi pesimistis.

Jika dilihat dari sudut pandang optimistis, jumlah perempuan yang terpilih pada Pemilu 2009 dan 2014 menunjukkan bahwa caleg perempuan memiliki daya juang dan kapasitas bertarung yang mumpuni di daerah pemilihan masing-masing.

"Di tengah gempuran suara terbanyak, biaya kampanye yang mahal, perempuan bisa mempertahankan di 18 persen," ucap Sri.

(Baca juga: Komisioner KPU Berharap Ada Dua Perempuan di KPU Kabupaten/Kota)

Namun dari sisi pesimistis, angka 18 persen terbilang masih jauh untuk mencapai target 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen

"Komitmen untuk affirmative action 30 persen di lembaga legislatif masih pepesan kosong," kata dia.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum resmi memulai persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com