Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

108 Hari Penyerang Novel Berkeliaran, Jokowi Belum Mau Bentuk TPF

Kompas.com - 28/07/2017, 12:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo belum berniat untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) guna menyelidiki penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Saat ditanya mengenai kemungkinan membentuk TPF karena sudah 108 hari kasus Novel belum terungkap, Jokowi awalnya enggan menjawab.

Padahal, ia sebelumnya menjawab panjang lebar pertanyaan wartawan soal pertemuan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Ya saya kira itu saja yang perlu saya sampaikan," kata Jokowi saat dicegat wartawan, usai menghadiri peluncuran program pendidikan vokasi dan industri, di Cikarang, Jumat (28/7/2017).

(Baca: Syafii Maarif Minta Jokowi Dorong Polisi Ungkap Kasus Novel)

Namun, para wartawan mendesak Jokowi dan menanyakan pertanyaan yang sama. Jokowi sempat terdiam cukup lama sebelum akhirnya mau buka suara.

Ia mengaku akan meminta masukan terlebih dulu kepada Kepala Polri Jendral (pol) Tito Karnavian.

"Ya nanti saya minta anu dulu ke Kapolri lah, saya minta masukan dulu ke Kapolri," ucap Jokowi sambil berlalu meninggalkan para pekerja media.

(Baca: Novel Baswedan Dapat Daftar Penyidik KPK yang Akan Diteror)

Novel Baswedan mendorong dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasusnya. Menurut dia, melihat molornya penyidikan selama tiga bulan, pelaku tidak akan tertangkap dari hasil penyidikan polisi.

Ia memastikan akan membeberkan fakta-fakta yang ditemukan serta kejanggalan dalam pengusutan kasusnya kepada TGPF.

"Lebih baik jika dibentuk TGPF untukk mengungkap fakta. Itupun kalau dianggap penting," ujar Novel dalam wawancara bersama "Mata Najwa" di Metro TV, Rabu (26/7/2017) malam. Hal serupa juga disampaikan para aktivis antikorupsi.

Kompas TV KPK Gelar Doa Bersama Untuk Novel Baswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com