Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket Lemahkan KPK, PAN Akan Tarik Anggotanya

Kompas.com - 26/07/2017, 21:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berpotensi menarik perwakilannya dari panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto menuturkan, hal itu lantaran kerja pansus mengarah pada pelemahan komisi antirasuah.

"Kami akan evaluasi apakah kami akan menarik anggota kami atau tetap bertahan. Tapi kecenderungan kami setelah kami pantau kinerja pansus itu kemungkinan besar akan kami tarik," kata Yandri saat dihubungi, Rabu (26/7/2017).

Namun, Yandri tak menyebutkan waktu yang tepat PAN akan menarik utusannya. Yandri menyebut saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi.

Anggota Komisi II DPR itu menyampaikan, fraksi akan memanggil perwakilannya di pansus untuk menanyakan progres yang terjadi di pansus.

Dari perkembangannya, kata Yandri, PAN melihat kecenderungan pansus adalah ingin melemahkan KPK. Padahal, PAN pada awalnya mengirimkan perwakilan tulus untuk memantau penguatan KPK.

(Baca: Formappi: Pansus Angket KPK Akan Rusak Citra Pemerintah)

Di samping itu, PAN juga melihat arah kerja pansus semakin tak jelas.

"Kan kami lihat pansus itu sudah kehilangan arah atau kehikangan greget kan," tuturnya.

Adapun Gerindra memutuskan untuk menarik diri dari pansus angket KPK. Dengan mundurnya Gerindra, tinggal tersisa enam partai yang terdaftar dalam keanggotaan pansus. Enam partai tersebut merupakan enam partai pendukung pemerintah.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan pada Rabu (25/7/2017) kemarin menyatakan, PAN melihat perkembangan pansus selama sebulan ke depan. Setelah itu partainya akan menentukan sikap. Namun, ia tetap menginstruksikan anggota fraksinya agar menjamin tak ada agenda yang melemahkan KPK di dalam pansus.

"Saya dukung penuh KPK. Inget, dulu kan saya ikut (menentang), tapi karena jalan terus pansusnya, saya ikut mengawal. Termasuk mau diboikot anggaran, kami menentang," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Kompas TV Pansus Angket KPK Undang Mahfud MD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com