JAKARTA, KOMPAS.com - Akun instagram resmi Dewan Perwakilan Rakyat, @DPR_RI, Rabu (19/7/2017) memancing komentar warganet.
Ribuan komentar membanjiri dua postingan yang menyinggung soal Komisi Pemberantasan Korupsi.
Postingan pertama soal KPK sebuah foto dengan tulisan "Mega Korupsi KPK Diam Saja".
Pada postingan tersebut, mencantumkan kutipan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal indikasi kerugian keuangan negara dari kasus Pelindo II.
Sementara, foto kedua bertuliskan "KPK Kerjanya Nguping". Pada postingan foto ini, mengutip pernyataan Koordinator Komite Aksi Pemantau Hak Angket KPK (Kompak), M Amin Fahrudin.
Kutipan tersebut menyinggung soal penyadapan yang dilakukan KPK dan Operasi Tangkap Tangan KPK.
Hingga Kamis (20/7/2017) pagi, tercatat lebih dari 2.000 komentar pada postingan ini.
Dua unggahan ini memancing reaksi warganet di tengah sorotan atas kinerja DPR terkait pembentukan Pansus Angket KPK dan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Kritik warganet
Sebagian besar komentar mempertanyakan dua foto yang diunggah @DPR_RI karena merupakan akun resmi lembaga perwakilan rakyat tersebut.
Mereka menilai, tak pantas jika akun resmi lembaga negara menyerang lembaga lain.
Salah satunya dari pemilik akun instagram @riannazheid.
"Ini akun IG resmi DPR bukan sih? Kok tidak mencerminkan kewibawaan ya. Jadi aneh," kata dia.
Sebagian warganet lainnya menilai, unggahan @DPR_RI itu bisa dikategorikan sebagai ujaran kebencian, yang alih-alih menyatukan perbedaan di masyarakat, tetapi justru memperuncing keadaan.
"Agak kecewa. Tidak seharusnya lembaga negara menebar kebencian melalui media soaial seperti ini. Jika ada suatu permasalahan maka harus diselesaikan secara TUN. Jangan malah menjelek-jelekan satu sama lain," ujar pemilik akun @renoiqbalsah.
Ada juga yang menilai sikap DPR tersebut sebagai respons atas pengusutan kasus korupsi e-KTP di KPK.