Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetap Ketua DPR, Novanto Dinilai Coreng Agenda Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 19/07/2017, 16:49 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mendesak Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR RI, pasca-penetapan Novanto sebagai tersangka dalam kasus KTP Elektronik (E-KTP).

Doli mengatakan, status tersangka yang disandang oleh ketua DPR akan berpengaruh pada kerja-kerja DPR dan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, serta mencoreng citra keduanya.

"Kami meminta agar Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR RI. Pergantian kepemimpinan ini adalah bagian dari mendukung kerja pemerintah Jokowi-JK," ujar Doli saat menggelar konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Selain itu, Doli juga beralasan mundurnya Novanto sebagai ketua DPR agar lembaga negara tersebut dapat bebas dan tidak terbawa oleh kepentingan pribadi. Secara khusus, terkait upaya Novanto dalam menghadapi sangkaan keterlibatannya dalam kasus korupsi e-KTP.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan DPR kembali diperalat untuk melindungi kepentingan pribadi Novanto dan lolos dari jeratan KPK.

"Sangat tidak menutup kemungkinan institusi DPR kembali diperalat untuk melindungi kepentingan individu," kata Doli.

Hal senada juga diungkapkan oleh Samsul Hidayat, salah seorang anggota GMPG. Menurut Samsul, penetapan tersangka ketua DPR RI telah mencoreng citra pemerintah Jokowi-JK.

"Jika tidak mundur, justru akan mencoreng pemerintahan dalam agenda memberantas pemberantasan korupsi dan memperburuk citra Partai Golkar. Kami mendukung kinerja pemerintah memberantas korupsi," ujar Samsul.

(Baca juga: Jokowi Hormati Langkah KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka)

 

Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"KPK menetapkan saudara SN anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017).

Menurut Agus, Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan. Dia diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

(Baca: KPK: Korupsi E-KTP, Setya Novanto Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun)

Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya menyatakan bahwa Novanto tetap akan menjabat sebagai ketua DPR meski terjerat kasus korupsi.

Pimpinan DPR, menurut Fadli, melihat aturan ini diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3)

"Telah kita simpulkan, sesuai UU MD3, adalah hak setiap anggota DPR yang ada di dalam proses hukum untuk tetap menjadi anggota DPR sampai proses hukum itu mengalami keputusan akhir," kata Fadli.

(Baca: Jadi Tersangka KPK, Novanto Tak Mundur sebagai Ketua DPR)

Novanto sendiri telah membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu.

"Saya percaya bahwa Allah SWT Maha Tahu apa yang saya lakukan, dan Insya Allah apa yang dituduhkan itu tidak benar," kata Novanto dalam konferensi pers di Gedung DPR, Selasa (18/7/2017).

Mengenai langkah selanjutnya, Setya Novanto pun akan patuh dan taat terhadap undang-undang yang ada.

(Baca: Setya Novanto: Tuhan Maha Tahu Apa yang Saya Lakukan)

Kompas TV Setnov Dapat Dukungan dari Partai dan Fraksi di DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com