JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana menilai, penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dampak pada citra DPR RI.
"Ini adalah ujian berat bagi DPR," kata Dadang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Dengan status tersangka Novanto, menurut Dadang, DPR juga perlu melakukan perubahan-perubahan signifikan untuk memperbaiki citranya di masyarakat.
Salah satunya melalui perbaikan kinerja dan menyelesaikan tugas-tugas penting DPR.
Terkait posisi Novanto sebagai Ketua DPR, Hanura menyerahkan pada mekanisme yang ada, yakni Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Partai Golkar sendiri.
Baca: Berapa Jatah Setya Novanto dalam Proyek E-KTP?
Selain itu, Dadang yakin, sebagai politisi senior, Novanto memahami langkah apa yang harus diambilnya.
"Jadi dia paham betul apa yang baik bagi dirinya, bagi Golkar dan institusi ini," kata Anggota Komisi X DPR itu.
KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Baca: Aburizal Dukung Setya Novanto Ambil Langkah Hukum
Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.
Jaksa KPK sebelumnya meyakini adanya peran Setya Novanto dalam korupsi proyek e-KTP. Jaksa yakin tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dilakukan bersama-sama Setya Novanto.