Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Ulama Redam Gejolak Penolakan Perppu Ormas

Kompas.com - 18/07/2017, 20:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta para ulama mendukung peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Hal ini disampaikan Jokowi saat menerima puluhan ulama asal Sulawesi, dibIstana Merdeka, Jakarta Selasa (18/7/2017) petang.

"Bagaimana umat bisa menahan diri jangan sampai ada gejolak. Kami diusahakan untuk meredam hal-hal yang utamanya berkaitan dengan Perppu ini," kata Thamrin, pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah, Sulawesi Barat.

Thamrin mengatakan, dalam pertemuan selama satu jam yang ditutup dengan shalat Maghrib berjamaah itu, Presiden banyak menjelaskan mengenai substansi Perppu. Ia pun bisa memahami penjelasan presiden dan akan meneruskannya kepada masyarakat muslim di Sulbar.

"Masyarakat selama ini ada yang protes karena tidak paham," kata dia.

(Baca: Istana Persilakan HTI Gugat Perppu Ormas ke MK)

Thamrin mengatakan, dalam pertemuan itu, para ulama juga banyak memberi masukan kepada Jokowi. Misalnya, ia sendiri memberi masukan soal pengembanhan pondok pesantren di Sulawesi.

"Dan alhamdulilah presiden mau turun langsung ke daerah kami untuk melihat kondisi fisik maupun yang jadi kebutuhan kami di daerah," kata dia.

M Yunus Pasanreseng Andipadi, Rektor Institut Agama Islam Assadia Senkang, mengaku dapat memahami substansi Perppu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Presiden Joko Widodo juga, kata dia, memberi penjelasan bahwa pemerintah tidak akan langsung membubarkan ormas, namun memberi peringatan terlebih dahulu.

"Kalau peringatan tertulis tidak digubris akan meningkat dan meningkat," kata dia.

(Baca: Jokowi: Yang Tak Setuju Perppu Ormas, Silakan Tempuh Jalur Hukum)

Thamrin mengatakan, sebelumnya para ulama yang hadir pernah bertemu Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke daerahnya beberapa bulan lalu. Saat pertemuan itu, Presiden berjanji akan mengundang para ulama ke Istana. Presiden pun memenuhi janjinya.

Usai pertemuan, para ulama yang hadir juga mendapat bingkisan dari Presiden.

"Kami dihubungi oleh staf Kepresidenan tiga hari lalu. Dihubungi melalui telepon. Tidak semua juga yang hadir di sini," kata Thamrin.

Perppu Nomor 2/2017 menimbulkan pro kontra di masyarakat. Perppu ini menghapus pasal yang menyebut bahwa pembubaran ormas harus melalui pengadilan. 

Pembubaran dengan cara pencabutan badan hukum bisa langsung dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri atau Menkumham.

Perppu ini dibuat setelah pemerintah sebelumnya mengumumkan upaya pembubaran terhadap HTI yang dianggap anti Pancasila.

Kompas TV Yasonna Laoly membantah, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang mengenai organisasi kemasyarakatan adalah untuk memberangus kebebasan berserikat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com