Salin Artikel

Jokowi Minta Ulama Redam Gejolak Penolakan Perppu Ormas

"Bagaimana umat bisa menahan diri jangan sampai ada gejolak. Kami diusahakan untuk meredam hal-hal yang utamanya berkaitan dengan Perppu ini," kata Thamrin, pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah, Sulawesi Barat.

Thamrin mengatakan, dalam pertemuan selama satu jam yang ditutup dengan shalat Maghrib berjamaah itu, Presiden banyak menjelaskan mengenai substansi Perppu. Ia pun bisa memahami penjelasan presiden dan akan meneruskannya kepada masyarakat muslim di Sulbar.

"Masyarakat selama ini ada yang protes karena tidak paham," kata dia.

(Baca: Istana Persilakan HTI Gugat Perppu Ormas ke MK)

Thamrin mengatakan, dalam pertemuan itu, para ulama juga banyak memberi masukan kepada Jokowi. Misalnya, ia sendiri memberi masukan soal pengembanhan pondok pesantren di Sulawesi.

"Dan alhamdulilah presiden mau turun langsung ke daerah kami untuk melihat kondisi fisik maupun yang jadi kebutuhan kami di daerah," kata dia.

M Yunus Pasanreseng Andipadi, Rektor Institut Agama Islam Assadia Senkang, mengaku dapat memahami substansi Perppu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Presiden Joko Widodo juga, kata dia, memberi penjelasan bahwa pemerintah tidak akan langsung membubarkan ormas, namun memberi peringatan terlebih dahulu.

"Kalau peringatan tertulis tidak digubris akan meningkat dan meningkat," kata dia.

(Baca: Jokowi: Yang Tak Setuju Perppu Ormas, Silakan Tempuh Jalur Hukum)

Thamrin mengatakan, sebelumnya para ulama yang hadir pernah bertemu Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke daerahnya beberapa bulan lalu. Saat pertemuan itu, Presiden berjanji akan mengundang para ulama ke Istana. Presiden pun memenuhi janjinya.

Usai pertemuan, para ulama yang hadir juga mendapat bingkisan dari Presiden.

"Kami dihubungi oleh staf Kepresidenan tiga hari lalu. Dihubungi melalui telepon. Tidak semua juga yang hadir di sini," kata Thamrin.

Perppu Nomor 2/2017 menimbulkan pro kontra di masyarakat. Perppu ini menghapus pasal yang menyebut bahwa pembubaran ormas harus melalui pengadilan. 

Pembubaran dengan cara pencabutan badan hukum bisa langsung dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri atau Menkumham.

Perppu ini dibuat setelah pemerintah sebelumnya mengumumkan upaya pembubaran terhadap HTI yang dianggap anti Pancasila.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/18/20242901/jokowi-minta-ulama-redam-gejolak-penolakan-perppu-ormas

Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke