JAKARTA, KOMPAS.com - Tak banyak bicara, namun namanya tak lagi asing di dunia perpolitikan tanah air. Menjadi Ketua Umum partai dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah puncak karir Setya Novanto.
Meski memilki karir politik yang moncer, namun jalan penuh kontroversi begitu melekat di setiap langkah pria kelahiran Bandung, 61 tahun lalu ini.
Sejak tahun 2001, namanya sudah mulai dikaitkan dengan perkara korupsi. Saat itu, aparat penegak hukum tengah menelusuri soal kasus hak tagih piutang Bank Bali.
Semenjak itu, satu per satu kasus korupsi mulai membayangi Novanto bersamaan dengan semakin tingginya posisi yang dimiliki Novanto di Partai Golkar.
Setelah KPK berdiri, Novanto juga selalu menjadi "tamu setia" lembaga anti-rasuah. Dia kerap diperiksa sebagai saksi kasus-kasus korupsi.
(Baca: Lika-liku Setya Novanto dan Kasus-kasus Korupsi yang Diusut KPK)
Tak hanya persoalan hukum, Novanto juga sempat berurusan dengan komite etik DPR atau Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dua kali sudah Novanto diperiksa MKD untuk tindakannya yang dianggap melanggar etika.
Namun, dari sejumlah perkara hukum hingga kasus etika, nama Novanto selalu bersih. Hanya sanksi teguran, satu-satunya yang dia dapat. "The Untouchable", kata sejumlah orang melihat kelihaian Novanto berkelit dari setiap persoalan yang menerpanya.
Akan tetapi, pada Senin (17/7/2017) malam, KPK mengumumkan bahwa Novanto ditetapkan sebagai tersagka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Bagaimana kilas balik perjalanan Novanto yang penuh kontroversi? Berikut fakta-fakta menarik yang dihimpun Kompas.com:
Dikaitkan dengan kasus korupsi sejak 2001
Sejak tahun 2001 namanya disebut dalam sejumlah kasus korupsi. Di tahun itu, nama Novanto disebut pertama kali terkait kasus hak tagih piutang Bank Bali yang menyebabkan kerugian negara nyaris Rp 1 triliun dari total tagihan sebesar Rp 3 triliun.
Kasus Bank Bali masih menyisakan buron Djoko Tjandra yang juga merupakan bos Grup Mulia. Dalam dakwaan, jaksa menyebut nama Setya Novanto.
Pada tahun 2010, Setya juga diberitakan diduga terlibat dalam penyelundupan beras impor dari Vietnam, sebanyak 60.000 ton.
Selalin dua perkara hukum di atas, nama Novanto sering disebut dalam berbagai kasus di KPK, seperti suap Ketua MK Akil Mochtar, kasus PON Riau dan korupsi e-KTP.
(Baca: 10 Fakta Sidang soal Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP)
Namun, Novanto belum pernah dinyatakan bersalah dalam kasus hukum apa pun. Itulah kemudian banyak yang menyebutnya sebagai "The Untouchable" hingga akhirnya kini KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.
Di dalam kasus suap PON Riau, KPK mendalami keterlibatan Novanto dengan menggeledah ruangan Setya di lantai 12 Gedung DPR. Penggeledahan itu adalah upaya mengembangkan kasus yang sudah menjerat mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, yang juga politikus Partai Golkar.
Terkait kasus ini, Setya membantah keterlibatannya. Dia juga membantah pernah menerima proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON Riau atau memerintahkan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Riau (Dispora Riau) untuk menyerahkan uang suap agar anggaran turun.