Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto, "The Untouchable" yang Penuh Kontroversi....

Kompas.com - 18/07/2017, 05:05 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak banyak bicara, namun namanya tak lagi asing di dunia perpolitikan tanah air. Menjadi Ketua Umum partai dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah puncak karir Setya Novanto.

Meski memilki karir politik yang moncer, namun jalan penuh kontroversi begitu melekat di setiap langkah pria kelahiran Bandung, 61 tahun lalu ini.

Sejak tahun 2001, namanya sudah mulai dikaitkan dengan perkara korupsi. Saat itu, aparat penegak hukum tengah menelusuri soal kasus hak tagih piutang Bank Bali.

Semenjak itu, satu per satu kasus korupsi mulai membayangi Novanto bersamaan dengan semakin tingginya posisi yang dimiliki Novanto di Partai Golkar.

Setelah KPK berdiri, Novanto juga selalu menjadi "tamu setia" lembaga anti-rasuah. Dia kerap diperiksa sebagai saksi kasus-kasus korupsi.

(Baca: Lika-liku Setya Novanto dan Kasus-kasus Korupsi yang Diusut KPK)

Tak hanya persoalan hukum, Novanto juga sempat berurusan dengan komite etik DPR atau Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dua kali sudah Novanto diperiksa MKD untuk tindakannya yang dianggap melanggar etika.

Namun, dari sejumlah perkara hukum hingga kasus etika, nama Novanto selalu bersih. Hanya sanksi teguran, satu-satunya yang dia dapat. "The Untouchable", kata sejumlah orang melihat kelihaian Novanto berkelit dari setiap persoalan yang menerpanya.

Akan tetapi, pada Senin (17/7/2017) malam, KPK mengumumkan bahwa Novanto ditetapkan sebagai tersagka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Bagaimana kilas balik perjalanan Novanto yang penuh kontroversi? Berikut fakta-fakta menarik yang dihimpun Kompas.com:

Dikaitkan dengan kasus korupsi sejak 2001

Sejak tahun 2001 namanya disebut dalam sejumlah kasus korupsi. Di tahun itu, nama Novanto disebut pertama kali terkait kasus hak tagih piutang Bank Bali yang menyebabkan kerugian negara nyaris Rp 1 triliun dari total tagihan sebesar Rp 3 triliun.

Kasus Bank Bali masih menyisakan buron Djoko Tjandra yang juga merupakan bos Grup Mulia. Dalam dakwaan, jaksa menyebut nama Setya Novanto.

Pada tahun 2010, Setya juga diberitakan diduga terlibat dalam penyelundupan beras impor dari Vietnam, sebanyak 60.000 ton.

Selalin dua perkara hukum di atas, nama Novanto sering disebut dalam berbagai kasus di KPK, seperti suap Ketua MK Akil Mochtar, kasus PON Riau dan korupsi e-KTP.

(Baca: 10 Fakta Sidang soal Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP)

Namun, Novanto belum pernah dinyatakan bersalah dalam kasus hukum apa pun. Itulah kemudian banyak yang menyebutnya sebagai "The Untouchable" hingga akhirnya kini KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. 

Di dalam kasus suap PON Riau, KPK mendalami keterlibatan Novanto dengan menggeledah ruangan Setya di lantai 12 Gedung DPR. Penggeledahan itu adalah upaya mengembangkan kasus yang sudah menjerat mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, yang juga politikus Partai Golkar.

Terkait kasus ini, Setya membantah keterlibatannya. Dia juga membantah pernah menerima proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON Riau atau memerintahkan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Riau (Dispora Riau) untuk menyerahkan uang suap agar anggaran turun.

Halaman:


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com