Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Said Aqil: Hak HTI Ajukan Gugatan, Silakan Saja...

Kompas.com - 16/07/2017, 20:02 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj angkat bicara terkait niatan Hizbut Tahrir Indonesia mengajukan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Ya hak dia (HTI) menggugat lah. Silakan saja," kata Said usai acara halal Bihalal PP Muslimat NU sekaligus peringatan Hari Anak Nasional di Gedung Konvensi, Taman Makan Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).

"Tapi kami NU, saya bersama 14 lembaga dan ormas Islam sepakat (HTI dibubarkan). Dan (ke-14) ini merupakan ormas-ormas yang berdiri sebelum NKRI," tambah Said.

Dia mengakui bahwa HTI tidak melakukan ancaman teror seperti yang dilakukan kelompok teroris. Namun, menurut Said, HTI tidak menjadikan Pancasila sebagai landasan organisasinya.

"Yang jelas, tidak menghormati, dan tidak menjadikan Pancasila sebagai asas organisasinya atau dasar pemikirannya. ini targetnya adalah khilafah, terutama di Malaysia, Filipina, dan seputar ASEAN pada Tahun 2022 harus sudah ada khalifah," kata Said.

 

Baca juga: Istana Persilakan HTI Gugat Perppu Ormas ke MK

Oleh karena itu menurut Said, sedianya harus dicegah lebih dini. Sebab jika telalu lama hidup dan berkembang, maka akan semakin sulit membubarkannya.

"Pokoknya setiap ada organisasi yang mengesampingkan, yang akan mengancam Pancasila harus dibubarkan sejak dini. Kalau dibiarkan, kalau besar, kita repot," kata dia.

HTI melalui kuasa hukumnya, yakni Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan mengajukan uji materi ke MK. Menurut dia, penerbitan Perpu Ormas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

"Perppu ini membuka peluang untuk pemerintah berbuat sewenang-wenang membubarkan ormas yang secara secara subjektif dianggap pemerintah bertentangan dengan Pancasila tanpa melalui proses peradilan," kata Yusril melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (12/7/2017).

Yusril mengatakan, langkah yang ditempuh HTI akan diikuti oleh beberapa ormas lain. Ormas-ormas yang akan menggugat berpandangan bahwa perppu ini merupakan kemunduran demokrasi. Namun, Yusril tidak menyebutkan ormas apa saja yang akan mengajukan gugatan.

Baca juga: HTI Akan Gugat Perppu Ormas ke MK

Kompas TV Bubarkan HTI, Pemerintah Tempuh Jalur Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com