Aksi Mahasiswa Ikatan Keluarga Mahasiswa Univeristas Indonesia dan Ikatan Alumni (Iluni) UI menemui pimpinan KPK, Jumat. Mereka menyatakan penolakan terhadap Hak Angket yang digulirkan DPR.
"Kami melihat bahwa pemberantasan korupsi sedang diuji. Ujian itu datang dari Wakil Rakyat kita melalui hak angketnya," ujar Ketua BEM UI Syaeful Munjab di Gedung KPK.
Ada empat poin yang disampaikan Ikatan Mahasiswa UI. Pertama, mahasiswa UI menolak dengan tegas upaya pelemahan korupsi di Indonesia. Kedua, Ikatan Mahasiswa menuntut DPR untuk membubarkan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap KPK.
Ketiga, menuntut DPR menarik pengajuan hak angket. Keempat, menyatakan bahwa Ikatan Mahasiswa UI akan bersikap objektif tentang pemberantasan korupsi di Indonesia.
Poetry for Integrity
Dukungan untuk KPK pada pekan ini ditutup dengan aksi masyarakat sipil dan aktivis yang menggelar pertunjukan seni dan doa bersama di depan Gedung KPK, Jumat malam. Aksi yang diberi nama "Poetry for Integrity" ini sekaligus menyatakan penolakan terhadap hak angket yang digulirkan DPR terhadap KPK.
Pertunjukan seni dimulai dengan penampilan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Penampilan Saut cukup menarik antusias para penonton, terutama saat lagu berjudul "Home" milik penyanyi Michael Buble dimainkan menggunakan saksofon.
"Di dalam musik itu ada doa. Doa kita bersama adalah Indonesia bersih dari korupsi," ujar Saut.
Sesuai tajuk acara, pertunjukan utama dalam aksi ini adalah pembacaan puisi. Secara bergiliran, puisi dibacakan oleh siswa sekolah. Beberapa tokoh yang dikenal sebagai aktivis antikorupsi juga ikut membacakan puisi. Sebut saja, sosiolog dari Universitas Indonesia, Imam Prasodjo dan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Selain itu, ada juga penampilan dari, Yenny Wahid. Di halaman depan Gedung KPK, komunitas seni rupa memamerkan lukisan yang bertema antikorupsi. Beberapa juga membuat mural yang menyindir pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Di tengah acara, masyarakat sipil dan aktivis dari berbagai lembaga menggelar doa bersama sambil menyalakan lilin. Doa dipimpin secara bergantian oleh tokoh agama Islam, Kristen, Hindu, Budha, Katolik dan Konghucu. Salah
satu tokoh agama yang hadir dan memimpin doa adalah pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Moqsith Ghazali.
"Segala upaya dan tindakan untuk membatasi KPK di dalam menegakan hukum itu harus dilawan. Salah satunya hak angket DPR," ujar Abdul Moqsith.
Menurut Abdul, upaya menghalangi KPK disamakan dengan merusak cita-cita untuk membersihkan Indonesia dari korupsi. Menurut Abdul, proses hukum yang sedang berjalan tidak dapat diintervensi oleh siapa pun.
"Saya kira teman-teman di DPR yang jumlahnya 500an lebih itu harus berpikir lebih objektif untuk kepentingan bangsa dan negara. Bukan dalam konteks melindungi sebagian oknum yang diduga terlibat korupsi e-KTP dan yang lainnya," kata Abdul.